Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Pemprov Bali Jamin Keterbukaan Informasi Publik untuk Masyarakat

Bali Tribune/PENGHARGAAN - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam acara Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Bali tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (10/10).

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjamin pelayanan keterbukaan informasi  terhadap segala badan publik kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk makin meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Demikian disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam acara Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Bali tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (10/10).

Menurut Gubernur Koster sebagaimana dalam sambutannya, bentuk komitmen tersebut dengan menyediakan ruang bagi semua orang untuk menyampaikan berita baik yang sudah, sedang maupun belum terjadi.

“Beda dengan zaman dulu, berita hanya disajikan melalui televisi atau radion saja, dan itu pun datang secara topdown,” jelasnya dalam acara yang turut juga dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Agus Astapa, serta badan publik kabupaten/kota se-Bali.

Ia pun menginstruksikan setiap instansi Pemerintah Provinsi Bali untuk dapat memberikan informasi yang benar, cepat dan tepat kepada masyarakat. “Jika tidak, maka informasi yang diterima masyarakat dapat datang dari mana saja. Dan belum informasinya dapat dipertanggungjawabkan,’" tegasnya.

Lebih lanjut Gubernur Bali yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini mengatakan bahwa dalam rangka menyogsong era revolusi industry 4.0, digitalisasi menjadi hal yang mutlak dilakukan termasuk di bidang pelayanan publik.

“Optimalkan digitalisasi pada keterbukaan informasi publik di Bali! Dengan semakin terbukanya akses informasi, diharapakan akan semakin membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Karena menurutnya semua arah pembangunan di Bali tidak lepas dari visi Pemprov Bali 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali', yakni memiliki  pembangunan Bali secara menyeluruh baik secara skala maupun niskala demi menuju Bali Era Baru.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Agus Astapa menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi yang bersifat publik. Apalagi program yang dilaksanakan instansi pemerintah, BUMN maupun lembaga lainnya menggunakan anggaran negara. Karena hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Karena ini juga menjadi alat kontrol yang digunakan oleh masyarakat untuk mengawal pembangunan,” jelasnya.

Keterbukaan informasi menurutnya adalah sebuah keharusan. Karena semua program pembangunan untuk masyarakat yang menggunakan dana bersumber dari APBD, berhak diketahui publik. Jika ada hal yang ditutupi bisa dilaporkan sebagai sengketa informasi.

“Ini sudah terbukti seperti persoalan reklamasi Pelabuhan Benoa oleh PT pelindo. Karena informasinya ditutupi, terjadilah sengketa karena mendapat laporan dari masyarakat,” terangnya.

Kemudian ia menuturkan, setelah melalui proses sidang selama hampir empat bulan, akhirnya diputuskan bahwa dari enam informasi yang semula tidak disebarkan, terdapat empat  di antaranya harus dibuka kepada publik. Sedangkan sisa dua informasi lain tidak dibuka kepada publik, karena menyangkut rahasia perusahaan.

Agus Astapa juga menambahkan fungsi keterbukaan informasi lainnya adalah untuk menangkal berita bohong atau hoaks. “Jika berita hoaks sudah terlanjut tersebar, maka untuk meluruskan kembali sangat susah. Untuk itu kecepatan menyebarkan informasi yang valid sangat dibutuhkan,” sebutnya.

Sementara mengenai pemberian penghargaan ini, ia menyatakan tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi terhadap lembaga publik yang benar-benar telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pelaksanaan penjaringan menyasar semjumla lembaga pelayan publik yang berada di sembilan wilayah kabupaten/kota se-Bali. Di antaranya dengan melibatkan 96 desa, 16 kelurahan, 98 OPD, 8 BPN, 8 PDAM serta 8 BUMN di Bali.

“Harapannya melalui penghargaan ini, lembaga yang mendapat penghargaan bisa mempertahankan kualitas pelayanan informasi. Bahkan lebih baik lagi. Dan peserta lainnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan informasi, karena sesuai dengan moto kami, Kalau Bersih kok Risih?” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Badung berhasil meraih penghargaan Praja Aguna Anindhita atau Pemerintahan yang terbuka, bermanfaat dan sempurna sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor: 100/01/KI.Bali/Monev/X/2019.

wartawan
Redaksi
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.