Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

gedung UT
Bali Tribune / UT - Gubernur Koster saat meresmikan Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7). "Semua perguruan tinggi di Bali saya minta kontribusinya mengakomodir mahasiswa dengan tanpa pungutan di perguruan tingginya. Mulai tahun 2025 ini," tegasnya.

Kata dia, guna mendukung program tersebut dimana ditargetkan tahun ini untuk 3.000 orang yang akan masuk perguruan tinggi kategori keluarga miskin. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan lebih 20 perguruan tinggi baik negeri dan swasta di Bali untuk menjalankan program 1 keluarga 1 sarjana melalui beasiswa. "APBD nanti kan tergantung, targetnya tahun ini 3 ribu tidak tahu akan tercapai berapa, karena ada prosedur. Nanti kan ada proses pendaftarannya, miskin dengan data yang konkret, namanya, alamatnya, keluarganya, kondisinya seperti apa dengan fotonya itu akan disiapkan oleh Dinas Sosial, pokoknya bagi yang mau kuliah. Tapi untuk yang miskis," jelasnya.

Lebih lanjut Gubernur Koster mengatakan terkait gedung baru Universitas Terbuka Denpasar saat ini sudah bagus disertai sistem pembelajaran semakin maju, teknologi juga diberdayakan dengan baik dan tata kelola yang bagus serta tinggi peminat. "Saya punya sentuhan yang sangat kuat dengan UT, UT akrab dengan saya karena termasuk perintisnya. Sekarang UT sudah berkembang dengan sangat bagus. Gedungnya juga sudah makin bagus," imbuhnya.  

Ia menambahkan, saat ini UT sudah besar dan menampung banyak mahasiswa hingga di berbagai negara dan daerah di Indonesia. Keberadaan perguruan tinggi negeri sangat berperan meningkatkan angka masuk perguruan tinggi. "Di Bali saya sangat berkepentingan, dulu kita tidak pede nge-push-nya, sekarang sudah tidak malu lagi karena UT sudah keren. Saya tidak ragu lagi ng-endorse UT," ucap Gubernur Koster. 

Sementara itu Rektor Universitas Terbuka, Mohamad Yunus menyebutkan, gedung baru ini dibangun di atas lahan 9.950 meter persegi dengan 3 lantai yang dibangun sejak tahun 2021. UT sudah memiliki 2 jutaan lulusan. Jumlah yang aktif saat ini di UT sebanyak 673 ribu mahasiswa/mahasiswi tersebar di seluruh Indonesia dan di 54 negara. "Jumlah yang aktif di berbagai negara saat ini 7 ribuan orang," sebutnya. 

Menurut dia, keberadaan UT Denpasar mendukung kualitas sumber daya manusia di Bali khususnya sebagai perguruan tinggi jarak jauh berstandar nasional dan internasional. UT memiliki jangkauan yang luas dan fleksibel, dimana memungkinkan siapapun bia mengikuti akses perguruan tinggi tanpa terhalang jarak waktu dan usia. "Maka kualitas SDM di Bali akan terus semakin semarak, semangat dan meningkat sehingga menjadi generasi harapan masa depan unggul dan berdaya saing tinggi," katanya.

Disampaikan Mohamad Yunus, pihaknya sedang menyempurnakan fasilitas fisik dan perangkat layanan untuk mahasiswa/mahasiswinya. "Dengan diresmikannya gedung ini berharap akan memberikan aura dan dampak signifikan bagi masyarakat dunia dan Bali dengan mata kuliah internasional. Selanjutnya akan membuka 5 program studi internasional. Berharap mencetak lulusan berdaya saing global dan bermanfaat untuk Bali," bebernya.

wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.