Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

adhyaksa
Bali Tribune / PRASASTI – Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumadana, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Ketua MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menandatangani prasasti Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya Bale Kertha Adhyaksa merupakan langkah strategis dalam merevitalisasi sistem hukum adat di Bali yang telah diwariskan oleh para leluhur selama ribuan tahun. Gubernur menekankan bahwa keberadaan desa adat di Bali adalah identitas utama Bali sebagai daerah yang hidup dalam tatanan hukum dan budaya.

“Desa adat di Bali sesungguhnya adalah entitas terkecil dari sebuah negara. Desa adat memiliki wilayah, memiliki  masyarakat, sistem hukum adat, dan struktur pemerintahan yang lengkap dari eksekutif, dan yudikatif, “ katanya.

Gubernur Koster menambahkan, sistem ini telah ada sejak ribuan tahun lalu dan terus hidup hingga kini, berbeda dengan daerah lain di Indonesia di mana banyak sistem hukum adat telah punah.

Untuk itu, orang nomor satu di Bali ini  menyambut baik inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, yang menggagas konsep Bale Kertha Adhyaksa sebagai ruang penyelesaian masalah hukum di tingkat desa adat dengan pendekatan musyawarah, bukan pemenjaraan. Hukum adat Bali mengedepankan hukuman sosial seperti membersihkan pura atau denda sesuai keputusan desa, yang bersifat edukatif dan memulihkan.

“Gagasan ini luar biasa. Ini bukan sekadar program kejaksaan, tetapi menjadi jalan revitalisasi hukum adat yang telah lama terbukti efektif, manusiawi, dan sesuai dengan jiwa gotong royong masyarakat Bali,” tegasnya.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga menyampaikan bahwa Provinsi Bali adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki pengakuan hukum formal terhadap desa adat melalui undang-undang daerah, serta telah melakukan sosialisasi Bale Kertha Adhyaksa di seluruh 9 kabupaten/kota.

Gubernur juga mendorong agar ke depan segera disiapkan peraturan daerah yang menjadi landasan hukum formal pelaksanaan Bale Kertha Adhyaksa, sehingga ada legitimasi kuat dalam penyelesaian masalah hukum adat di desa, kelurahan, hingga tingkat kabupaten/kota.

“Dengan adanya forum Bale Kertha Adhyaksa di desa adat, arus perkara ke kepolisian dan pengadilan bisa berkurang. Ini menurunkan beban negara, menciptakan ketertiban hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berakar pada budaya kita sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kajati Bali dalam sambutannya menyampaikan  program Bale Kertha Adhyaksa telah terbentuk dan disosialisasikan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Kajati Bali menekankan bahwa kolaborasi ini bukan semata penegakan hukum, tetapi penguatan nilai-nilai lokal sebagai solusi nyata dalam penyelesaian konflik sosial dan hukum di masyarakat.

“Penegakan hukum tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Melalui pendekatan adat yang bersifat musyawarah, kita bisa menyelesaikan banyak persoalan secara damai, “ tuturnya.

Kehadiran Bale Kertha Adhyaksa menjadi model ideal penegakan hukum modern yang humanis dan berbasis lokalitas, serta mendorong daerah lain di Indonesia untuk meniru semangat yang sama.

Dukungan  serta apresiasi terhadap hadirnya Bale Kertha Adhyaksa juga disampaikan oleh sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Ketua MDA Provinsi Bali serta Anggota DPD RI.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem hukum adat yang telah lama hidup dan dijaga oleh masyarakat Bali. Ia menyatakan bahwa ini adalah bentuk rekognisi nyata negara terhadap eksistensi hukum adat sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional.

“Kami sangat bersyukur dan merasa dihormati. Hukum adat yang selama ini kami jalankan dengan tulus akhirnya mendapatkan tempat yang layak dalam sistem hukum nasional. Kami dari MDA siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan Bale Kertha Adhyaksa,” ujar Ketua MDA.

Sementara itu Anggota DPD RI asal Bali, Rai Dharmawijaya Mantra, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi Bale Kertha Adhyaksa sebagai kontribusi konkret Bali dalam memperkaya perumusan Undang-Undang Masyarakat Adat di tingkat nasional.

“Bale Kertha Adhyaksa tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi melahirkan harmoni, menjaga nilai-nilai kebersamaan, dan memperkuat persatuan. Ini sangat relevan dengan semangat nusantara dan cocok dengan semangat DPD: dari daerah untuk Indonesia,” ujar Rai Mantra.

Ia berharap Bali dapat menjadi role model nasional dalam memadukan hukum adat dan hukum negara, serta mendorong penyusunan peraturan perundangan yang inklusif terhadap nilai budaya.

Dengan semangat kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, MDA Bali, DPRD Bali, DPD RI, serta dukungan seluruh komponen masyarakat, Bale Kertha Adhyaksa diyakini akan menjadi instrumen strategis dalam menjaga harmoni sosial, menumbuhkan kesadaran hukum, dan memperkuat jati diri Bali sebagai daerah yang memuliakan adat, budaya.

Turut hadir pada kesempatan itu Plt. Wakil Jaksa Agung RI Dr. Asep Nana Mulyana (hadir daring), anggota DPD RI I Komang Mertha Jiwatama, para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, bupati/wali kota se Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, anggota FKUB Bali para bendesa adat serta tokoh masyarakat  seluruh Bali.

wartawan
KSM
Category

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Karyawan Peduli Lingkungan, Gelar Aksi Bersih Sungai dan Salurkan Bantuan Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat pasca banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Astra Motor Bali bersama Ikatan Karyawan Astra (IKA) menginisiasi aksi bersih lingkungan di area sungai yang terdampak. Kegiatan ini difokuskan untuk membersihkan tumpukan sampah sisa banjir sekaligus membantu memulihkan aktivitas warga sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

balitribune.co.id | Amlapura - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir.

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 3 Bangli dan SMPN 1  Siap Berlaga di Asean Robotik Day 2025 dan Olimpiade sains Nasional

balitribune.co.id | Bangli - Suasana penuh semangat terasa di Ruang kerja Bupati Bangli pada Selasa (16/9). Jajaran siswa dan guru pembina dari tim robotik SMP Negeri 3 dan  tim Peserta Olimpiade Sains Nasional untuk bidang Ilmu Pengetahuan Sosial SMPN 1 Bangli diterima langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam sebuah audiensi hangat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.