Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

koster
Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12). Pelaksanaan haluan ini menjadi tonggak penting dalam menata arah pembangunan Bali secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi untuk satu abad kedepan yang wajib dijadikan acuan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan dan pemangku kepentingan di Bali.

“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi arah perjuangan Bali untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan secara utuh dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Salah satu arah kebijakan utama yang ditegaskan dalam pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali adalah mempertahankan lahan pertanian serta pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan produktif. Kebijakan ini dipandang strategis untuk menjaga keseimbangan alam Bali, melindungi ruang hidup krama Bali, serta memastikan keberlanjutan sistem pangan dan lingkungan secara Niskala dan Sakala.

Pengendalian alih fungsi lahan tidak hanya dimaknai sebagai kebijakan tata ruang semata, namun juga sebagai bentuk pemuliaan alam yang sejalan dengan filosofi Sad Kerthi, khususnya Wana Kerthi dan Danu Kerthi, guna menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan alam beserta seluruh isinya. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran tata ruang demi menjaga kesucian dan kelestarian wilayah Bali.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru juga menempatkan kebudayaan Bali sebagai hulu pembangunan. Pemuliaan desa adat, penguatan Subak, serta pelestarian tradisi dan kearifan lokal menjadi pondasi utama dalam membangun Bali yang berkepribadian dalam kebudayaan. Kebijakan ini menegaskan bahwa pembangunan Bali tidak dapat dilepaskan dari adat, tradisi, seni-budaya, dan nilai luhur warisan leluhur yang telah teruji sepanjang zaman  

Secara singkat, arah kebijakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 diarahkan pada pelestarian dan pemuliaan alam Bali, antara lain melalui perlindungan kesucian gunung, laut, dan danau, pengendalian alih fungsi lahan pertanian, pelarangan aktivitas yang merusak ekosistem alam, serta penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

“Saya akan melakukan penertiban dan bersih-bersih secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak alam Bali. Pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian Bali,” ujar Gubernur.

Pada aspek manusia Bali, arah kebijakan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan udara dan air bersih, penguatan pangan organik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan jaminan sosial guna mewujudkan sumber daya manusia Bali yang unggul dan berdaya saing.

Sementara itu, pada aspek ekonomi dan kebudayaan, arah kebijakan diarahkan pada transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali yang berbasis sumber daya lokal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, penguatan industri berbasis budaya dan produk lokal Bali, serta penataan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

Seluruh arah kebijakan tersebut diselenggarakan dalam satu kesatuan wilayah dengan konsep Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola, serta dilaksanakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, pimpinan instansi pusat, perguruan tinggi, serta undangan lainnya.

Dengan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Bali untuk berpartisipasi aktif, bersinergi, dan bergerak bersama dalam menjaga keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan Bali sepanjang zaman.

wartawan
YUE
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.