Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

guang dupa kebakaran
Bali Tribune / TERBAKAR - Polisi dan warga memadati gudang dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Marga usai mengalami kebakaran pada Minggu (31/5/2026) sore.

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Marga, AKP I Nyoman Sudarma, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut. “Baru diketahui pada Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekira pukul 15.00 Wita,” kata Sudarma pada Senin (1/6/2026). 

Sebelum api membesar, seorang saksi dilaporkan sempat melakukan persembahyangan di dalam gudang karena bertepatan dengan hari suci bagi umat Hindu. “Kebetulan hari kejadian bertepatan dengan hari purnama. Sementara korban beraktivitas di tegalan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat bahwa penyebab kebakaran berasal dari sisa bara api dupa yang jatuh ke bahan mudah terbakar. “Dugaan sementara, kebakaran dipicu percikan bara dupa yang jatuh diatas kertas pembungkus dupa saat persembahyangan,” terangnya.

Warga sekitar yang melihat kepulan asap membumbung tinggi dari atap gudang segera beraksi untuk memberikan peringatan darurat. “Ada warga yang memukul kentongan sehingga banyak warga yang berkumpul dan bersama-sama melakukan pemadaman api secara manual,” imbuh Sudarma.

Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar 20 menit kemudian guna melakukan pemadaman intensif agar api tidak merembet ke bangunan lain. Setelah upaya keras dari petugas dan warga sekitar, “Sekitar pukul 17.30 Wita, api berhasil dipadamkan total,” pungkasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan. Namun, hingga saat ini korban beserta istrinya belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam kondisi syok akibat musibah tersebut.

wartawan
JIN
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.