Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

pantau
Bali Tribune / PEMANTAUAN - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026)

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Dari ketinggian, rombongan memantau jalur utama menuju pelabuhan yang tampak dipadati kendaraan dari berbagai jenis. Antrean panjang terlihat mengular hingga puluhan kilometer, didominasi truk logistik, bus antar kota, serta kendaraan pribadi yang sabar menunggu giliran menyeberang.

Peninjauan udara tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi riil di lapangan yang tidak sepenuhnya terlihat dari darat. Tingginya mobilitas masyarakat dalam momentum mudik menjadi faktor utama yang memicu kepadatan di jalur Denpasar–Gilimanuk.

Setelah pemantauan udara, Pangdam bersama rombongan turun langsung ke Pos Terpadu dan kawasan cargo untuk mengecek kesiapan personel gabungan serta sarana pendukung. Kegiatan ini juga diisi dengan pemberian tali asih sebagai bentuk perhatian kepada petugas yang berjaga di garis depan pengamanan mudik.

Dalam arahannya, Pangdam IX/Udayana menekankan perlunya langkah cepat dan terukur untuk mengurai kepadatan kendaraan. Penambahan armada kapal, percepatan bongkar muat, serta penyekatan truk sumbu tiga di jalur Denpasar–Gilimanuk harus dilaksanakan optimal guna mencegah penumpukan.

Sementara dalam keterangannya, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mencari langkah strategis agar pelayanan penyeberangan tetap optimal dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

"Keterlibatan Kodam IX/Udayana merupakan bentuk dukungan nyata TNI dalam operasi kemanusiaan ini. Kapendam menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana akan terus bersinergi dengan Polri dan instansi terkait guna memastikan pengamanan arus mudik berjalan tertib, aman, dan lancar di seluruh wilayah Bali," ungkap Kapendam.

wartawan
RED
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.