Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunung Agung Erupsi Lagi, Karangasem Hujan Abu

Bali Tribune/ags
Gunung Agung erupsi menyemburkan awan panas setinggi 1.000 meter

Amlapura | Bali Tribune.co.id - Letusan Gunung Agung yang terjadi Jumat (15/3) sekitar pukul 18.27 Wita dengan ketinggian abu vulkanik mencapai 1.000 meter, menyebabkan sejumlah titik di Kabupaten Karangasem diguyur hujan abu.

Letusan kemarin, juga mengejutkan warga yang tinggal di kawasan zona merah radius 4 kilometer dari kawah Gunung Agung, mengingat sebelumnya gunung tersebut nampak tenang tanpa ada hembusan asap.

Berdasarkan Magma Volcano Eruption Notice (Magma VEN) yang dikeluarkan oleh PVMBG Kementerian ESDM, erupsi atau letusan yang terjadi Jumat kemarin terekam oleh Seismogram di Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Karangasem, dimana ketinggian kolom abu vulkanik mencapai 1.000 meter di matas permukaan kawah.

Kolom abu vulkanik terpantau cukup tebal berwarna abu kehitaman dan arahnya condong ke barat. Erupsi yang terjadi kemarin, dari data yang terekam oleh Seismogram memiliki amplitudo maksimum 23 milimeter dan berdurasi 1 menit 23 detik.

Adapun daerah-daerah di Karangasem yang terpapar abu vulkanik, di antaranya Banjar Dinas Tontongan, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Banjar Dinas Karang Sari, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Desa Tianyar Timur dan Desa Tianyar Barat Kecamatan Kubu.

Terkait dengan erupsi yang terjadi kemarin, Kasubid Mitigasi dan Pengamatan Gunung Api Wilayah Timur, PVMBG Kementerian ESDM, Devy Kamil Syahbana, kepada koran ini Jumat malam menjelaskan, erupsi yang terjadi kemarin itu tergolong erupsi kecil karena masih adanya pergerakan magma di bawah permukaan. “Tapi pergerakannya ini masih belum  terlalu besar,” tegasnya.

Mengingat status Gunung Agung yang masih pada level Siaga, Devy Kamil menyebut erupsi yang terjadi kemarin merupakan hal wajar. Namun menurutnya, potensi erupsi yang terjadi saat itu ancamannya masih di dalam radius 4 kilometer dari kawah.

Pihaknya mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Agung untuk tidak berada apalagi beraktivitas dalam radius berbahaya atau zona merah. “Untuk yang berada di luar radius bahaya 4 kilometer, bisa tetap beraktivitas seperti biasa,” ujarnya menambahkan.

 Sementara ini aktivitas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali masih berjalan seperti biasa karena erupsi yang terjadi kemarin itu tidak mengganggu aktivitas penerbangan mengingat erupsi itu tergolong kecil.ags

wartawan
habit

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.