Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

H+3 Idul Fitri, Arus Balik di Pelabuhan Padang Bai Meningkat

pemeriksaan di padang bai
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - petugas di Pelabuhan Padang Bai melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan identitas pemudik

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki H+3 lebaran, arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mulai meningkat. Tercatat pada H+2 dan 3 sebanyak 4000 orang pemudik telah tiba di Bali melalui Pelabuhan Padang Bai. Menyikapi meningkatnya arus balik lebaran di pelabuhan ujung timur Bali ini, pengamanan dan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang dan barang yang baru turun dari Kapal Ferry pun mulai diperketat oleh anggota gabungan dari Polsek Padang Bai, TNI, dan Sat Pol PP di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada Kamis (3/4) pagi.

Kapolsek Padang Bai, Kompol. I Nyoman Merta Kariana, kepada awak media mengatakan, pemeriksaan dilakukan di dua pos berbeda, yakni untuk pemeriksaan identitas atau KTP penumpang kapal yang tiba di Bali dilakukan di Pos 1 Pelabuhan, sementara untuk pemeriksaan kendaraan dan identitas penumpang dalam kendaraan dilaksanakan di Pos 2 Padang Bai.

Disebutkannya, meningkatnya arus balik di Pelabuhan Padang Bai sudah mulai terlihat dari H+2 lebaran, dimana data posko mencatat dari H+2 hingga H+3 saat ini jumlah pemudik yang kembali dari kampung halaman mereka dan tiba di Padang Bai sebanyak 4000 orang pemudik. Jumlah tersebut belum termasuk pemudik di dalam kendaraan yang jumlahnya mencapai 1.600 orang pemudik.

“Seudah ada sekitar 4000 orang pemudik yang tiba di Padang Bai setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman mereka. Jumlah kendaraan roda dua yang tiba di pelabuhan padang bai dari pelabuhan lembar berjumlah 800 unit,” sebutnya.

Mulai meningkatnya arus balik ini petugas gabungan memperketat pemeriksaan dan akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang tiba di bali namun tidak membawa KTP dengan memulangkannya ke daerah asal menggunakan Kapal Ferry berikutnya.

wartawan
AGS
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.