Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

H+3 Idul Fitri, Arus Balik di Pelabuhan Padang Bai Meningkat

pemeriksaan di padang bai
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - petugas di Pelabuhan Padang Bai melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan identitas pemudik

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki H+3 lebaran, arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mulai meningkat. Tercatat pada H+2 dan 3 sebanyak 4000 orang pemudik telah tiba di Bali melalui Pelabuhan Padang Bai. Menyikapi meningkatnya arus balik lebaran di pelabuhan ujung timur Bali ini, pengamanan dan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang dan barang yang baru turun dari Kapal Ferry pun mulai diperketat oleh anggota gabungan dari Polsek Padang Bai, TNI, dan Sat Pol PP di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada Kamis (3/4) pagi.

Kapolsek Padang Bai, Kompol. I Nyoman Merta Kariana, kepada awak media mengatakan, pemeriksaan dilakukan di dua pos berbeda, yakni untuk pemeriksaan identitas atau KTP penumpang kapal yang tiba di Bali dilakukan di Pos 1 Pelabuhan, sementara untuk pemeriksaan kendaraan dan identitas penumpang dalam kendaraan dilaksanakan di Pos 2 Padang Bai.

Disebutkannya, meningkatnya arus balik di Pelabuhan Padang Bai sudah mulai terlihat dari H+2 lebaran, dimana data posko mencatat dari H+2 hingga H+3 saat ini jumlah pemudik yang kembali dari kampung halaman mereka dan tiba di Padang Bai sebanyak 4000 orang pemudik. Jumlah tersebut belum termasuk pemudik di dalam kendaraan yang jumlahnya mencapai 1.600 orang pemudik.

“Seudah ada sekitar 4000 orang pemudik yang tiba di Padang Bai setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman mereka. Jumlah kendaraan roda dua yang tiba di pelabuhan padang bai dari pelabuhan lembar berjumlah 800 unit,” sebutnya.

Mulai meningkatnya arus balik ini petugas gabungan memperketat pemeriksaan dan akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang tiba di bali namun tidak membawa KTP dengan memulangkannya ke daerah asal menggunakan Kapal Ferry berikutnya.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.