Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadirkan Sensasi Berkendara Nyaman, Driver Grab Ikut Riding Test dengan Honda PCX

Bali Tribune / RIDING TEST - Astra Motor Bali menggandeng Mitra Driver Grab untuk mengikuti riding test dengan menggunakan Honda PCX160. Mitra Driver Grab di berikan kesempatan untuk riding dengan Honda PCX selama 3 hari sejak Selasa (26/11).

balitribune.co.id | Denpasar – Memberikan pengalaman dalam kenyamanan berkendara, Astra Motor Bali menggandeng Mitra Driver Grab untuk mengikuti riding test dengan menggunakan Honda PCX160. Mitra Driver Grab di berikan kesempatan untuk riding dengan Honda PCX selama 3 hari sejak Selasa (26/11).

Bicara soal big scooter pastinya tidak lepas dari kenyamanan berkendara. Big scooter diciptakan dengan bodi yang lebih besar bukan tanpa alasan. Dengan bodi yang lebih besar, jok bisa lebih tinggi dan lebar sehingga posisi duduk pengendara lebih enak.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan mengatakan, program yang menggandeng Mitra Driver Grab ini sebagai salah satu upaya yang menghadirkan sensasi berkendara nyaman dengan teknologi tinggi dalam menemani mobilitas dan gaya hidup berkendara konsumennya.

“Kami berharap program ini dapat menjadi pertimbangan mitra driver grab untuk mendapatkan experience dan kesan mewah serta elegan yang mampu memberikan kebanggaan bagi pengendara Honda PCX160. Terimakasih telah memilih sepeda motor Honda, kami senantiasa akan selalu berusaha memberikan yang terbaik,”ungkap Kurniawan.

Performanya yang mumpuni menjadikan Honda PCX160 pilihan ideal untuk perjalanan di perkotaan maupun touring. Tidak hanya itu, seluruh varian Honda PCX160 telah dilengkapi Honda Smart Key, dengan fitur alarm dan answer back system, yang memberikan kemudahan, kenyamanan, rasa aman, serta kebanggaan berkendara sehari-hari.

I Gede Arsana salah satu mitra driver grab menyebutkan program riding test ini sangat bermanfaat bagi kami, selain dapat merasakan sensasi Honda PCX juga sekaligus digunakan untuk bekerja sehari-hari. "Harapan kami akan ada program khusus dari Astra Motor bagi Mitra Diver Grab dengan harga yang terjangkau," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.