Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST., M.AP.

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST., M.AP., mengatakan, ketidaksesuaian tata ruang selama ini cukup menghambat investasi. Meski sistem online berjalan baik, DPMPTSP Buleleng menemukan kendala pada regulasi tata ruang yang ternyata cukup menghambat investasi, khususnya di wilayah Kota Singaraja.

Untuk mengatasi hal ini, mencabut atau men-take down Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja dari sistem. Dharma Seputra menjelaskan, langkah take down ini terpaksa diambil karena aturan RDTR tersebut sudah tidak sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng yang baru, serta tidak kompatibel dengan sistem perizinan terbaru.

"RDTR Perkotaan Singaraja itu keluarnya di tahun 2021, sedangkan RTRW kita (Buleleng) baru disahkan di tahun 2024. Jadi sudah tidak sesuai. Selain itu, dari segi sistem teknisnya, RDTR lama tersebut sudah tidak match (cocok) dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang terbaru," ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Kondisi tersebut diakui menjadi penghambat bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Singaraja. Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP telah melaporkan masalah ini kepada Bupati Buleleng.

"Kami sudah mengusulkan kepada Bupati. Nanti Bupati akan bersurat secara resmi ke Kementerian ATR/BPN untuk memohon agar RDTR (Kota Singaraja 2021) ini di-take down. Sebagai solusinya, untuk proses perizinan selanjutnya kita akan sepenuhnya menggunakan acuan Perda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024," terangnya.

Sementara itu, tren investasi di Kabupaten Buleleng, menurut Dharma Seputra menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Dharma Seputra mengatakan  sebagian besar investor asing saat ini masih dalam tahap persiapan perizinan.

"Data yang ada menunjukkan investasi cukup meningkat, terutama dari PMA. Saat ini mereka mayoritas masih dalam tahap proses mencari persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau yang dulu dikenal dengan Izin Prinsip. Nanti setelah mulai membangun, baru masuk ke tahap persetujuan bangunan gedung," ujar dia.

Terkait proses perizinan, Dharma Seputra memastikan bahwa pelayanannya berjalan transparan dan lancar karena seluruhnya telah diintegrasikan melalui sistem Online. Sistem ini memangkas birokrasi karena tidak ada lagi pertemuan tatap muka antara pemohon izin dengan petugas.

"Kendala berarti sebenarnya tidak ada. Semua berjalan lancar. Paling kendalanya hanya di sistem saja, namanya juga berbasis online, kadang-kadang terjadi trouble atau gangguan jaringan," tandasnya

wartawan
CHA
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.