Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya 40 Persen Wisman Membayar Levy Voucher

Bali Tribune / SOSIALISASI - monitoring dan sosialisasi PWA dilakukan di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Kabupaten Karangasem beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | DenpasarKepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun mengungkapkan, saat ini sekitar 35-40 persen wisatawan telah melakukan pembayaran Tourism Levy Voucher atau pungutan wisatawan asing (PWA). "Kami harapkan angka ini dapat ditingkatkan seiring dengan penyempurnaan sistem yang terus berjalan,” ujar Cok Bagus Pemayun dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 

Seiring dengan itu, pemerintah berencana memasang alat pemindai otomatis di bandara untuk meningkatkan efisiensi monitoring pembayaran. Selain itu, kerja sama dengan pihak pariwisata dan mitra internasional terus dilakukan untuk mengedukasi wisatawan agar melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali, sehingga antrean di bandara dapat dikurangi.

“Sosialisasi mengenai program ini telah kami lakukan secara bertahap, namun kami sadar bahwa program baru ini membutuhkan edukasi yang berkelanjutan selama beberapa tahun ke depan agar bisa berjalan maksimal,” tambah Pemayun.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali terus mengupayakan peningkatan kualitas dan keberlanjutan pariwisata melalui pelaksanaan monitoring yang ketat terhadap wisatawan yang datang, termasuk kewajiban pembayaran PWA. Dana yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk pengelolaan dan pengembangan sektor utama pendukung pariwisata Bali.

Cok Bagus Pemayun menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas pariwisata Bali terkait PWA diwujudkan melalui pembayaran yang telah dilakukan oleh para wisatawan. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menjaga lingkungan dan melestarikan budaya Bali, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA). Melalui monitoring dan sosialisasi, ia ingin memastikan wisatawan telah memenuhi kewajiban tersebut.

Kali ini monitoring dan sosialisasi PWA dilakukan di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Kabupaten Karangasem. "Monitoring ini penting untuk memastikan Bali menerapkan standar yang diakui secara nasional dan internasional," tegasnya.

Ketua Pengelola Kawasan Pariwisata Pura Besakih, Gusti Lanang Muliartha, juga menyatakan dukungan terhadap program monitoring dan sosialisasi PWA yang digelar Dinas Pariwisata Provinsi Bali untuk memastikan penerapan Perda PWA yang telah berjalan sejak Februari 2024 dengan tarif Rp 150.000 per orang.

"Ya, ini sangat bagus, karena sudah ada peraturan daerahnya, tinggal harus ditegakkan. Yang penting, ada tiga poin yang harus dilakukan, yakni bagaimana mengomunikasikan kepada pihak wisatawan dengan baik dan tepat. Berikutnya, bagaimana teknis eksekusinya, serta yang terpenting, bagaimana tindak lanjut jika ada yang masih tidak memenuhi kewajiban tersebut. Itu yang mungkin bisa membuat semuanya berjalan lancar. Kami sangat mendukung program ini," ujarnya.

Ia juga menyampaikan langkah-langkah peningkatan layanan di Besakih. Kunjungan ke Besakih meningkat dibandingkan tahun lalu, dengan mayoritas wisatawan asing, terutama dari Eropa. Rata-rata kunjungan harian mencapai 900 orang, dengan puncaknya hingga 1.500 wisatawan pada musim ramai.

Sementara itu, pelaksanaan monitoring tampak berjalan lancar, dan mayoritas wisatawan pun antusias berinteraksi dengan tim monitoring saat didekati. Beberapa wisatawan mengakui masih belum mengetahui mengenai penegakan Perda PWA di Bali, sehingga belum melakukan pembayaran. Tim pun mengarahkan wisatawan untuk melaksanakan pembayaran melalui aplikasi lovebali.baliprov.go.id.

Dari hasil pendataan tim monitoring terhadap wisatawan yang belum melakukan pembayaran, diperoleh informasi mengenai lokasi akomodasi mereka. Cok Bagus Pemayun berharap agar para stakeholder di sektor perhotelan dan akomodasi dapat mendukung sosialisasi penerapan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.

wartawan
YUE
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.