Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Cabai Meroket

Bali Tribune/ NAIK – Pedagang cabai dan keperluan dapur lainnya di Pasar Amlapura Timur, Karangasem

balitribune.co.id | Karangasem - Harga cabai di pasar kembali melambung. Berdasarkan pantauan koran ini di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, Jumat (5/7), harga cabai rawit merah tembus Rp 55.000 per kilogram untuk kualitas super, sedangkan kualitas sedang seharga Rp 50.000 per kilogram.
 
Sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Timur mengaku jika kenaikan harga ini sudah mulai terjadi sejak empat hari lalu, namun lonjakan tertinggi terjadi sejak dua terakhir ini.
 
“Kalau sebelumnya harga cabai rawit merah super hanya Rp 30.000 per kilogram, sejak dua hari lalu naik menjadi Rp 55.000 per kilogram,” ungkap Ni Kadek Suarti, salah satu pedagang sayur mayur dan bumbu dapur asal Pidpid, Kecamatan Abang, ketika ditemui koran ini di lapaknya di Pasar Amlapura Timur, kemarin.
 
Untuk cabai rawit kualitas biasa, harga sebelumnya, kata Suarti hanya Rp 25 ribu, namun sekarang naik 100 persen menjadi Rp 50.000 per kilogram. Selain cabai rawit merah, cabai besar merah juga mengalami lonjakan harga dimana saat ini harga jualnya sama dengan harga cabai rawit merah yakni Rp 50.000 per kilogram.
 
Di tengah mahalnya harga cabai rawit ini, saat ini banyak pembeli yang beralih membeli cabai BS atau cabai yang sudah mulai membusuk karena harganya jauh lebih murah.
 
Selain beralih ke cabai BS, warga atau pembeli juga banyak yang beralih ke cabai kedi atau cabai rawit hijau yang biasanya dipergunakan untuk lalapan gorengan. Cabai kedi ini dijual hanya seharga Rp 20.000 per kilogram.
 
“Sekarang agak susah pasokan cabainya pak! Biasanya kami mendapatkan cabai dari Klungkung dan Lombok, tapi sekarang susah makanya mahal,” ujar Ni Nyoman Maras, pedagang lainnya di Pasar Amlapura Timur asal Kecicang.
 
Meroketnya harga cabai ini, menurut para pedagang di pasar ini, terjadi akibat terjadinya gagal panen yang dialami petani lokal di Bali maupun petani cabai di Lombok dan Jawa. Sementara itu, saat ini harga bawang merah justru relatif stabil yakni di kisaran harga Rp 40 ribu per kilogram.
wartawan
Redaksi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.