Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, Bangunan Melanggar di Pantai Bingin Dibongkar, Satpol PP Badung Siap Kerahkan Ratusan Personel

I Gusti Agung Ketut Suryanegara
Bali Tribune/ I Gusti Agung Ketut Suryanegara



balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan akan dimulai pada Senin 21 Juli 2025 ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol)  Kabupaten Badung selaku eksekutor akan mengerahkan ratusan personel untuk membongkar bangunan yang berada di tanah negara itu.

Sebelumnya, aparat penegak Perda Badung ini telah melayangkan surat terhadap sejumlah pemilik bangunan yang akan dieksekusi. Surat yang dilayangkan menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung No: 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespons surat dari Pemprov Bali.

Terdapat 45 bangunan yang terdiri atas vila, homestay, restoran, dan fasilitas wisata lainnya diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari aturan tata ruang, lingkungan hidup, hingga indikasi penyerobotan tanah negara

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan bahwa eksekusi  bangunan melanggar di Pantai Bingin akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri, Satpol PP Bali dan Badung serta Linmas.

Jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 500 orang, kemudian ada tambahan 200 personel sebagai cadangan. Jumlah tersebut di luar tenaga tukang yang secara khusus disiapkan sebanyak 50 orang.

"Rencananya 500 personel terdiri dari TNI, Polisi, Pol PP Bali dan Badung serta Linmas. Nanti stand by lagi 200 lebih untuk memback up, di luar tenaga tukang sejumlah 50 orang," ujarnya.

Ratusan petugas ini akan bekerja secara marathon hingga tanah negara bersih dari bangunan melanggar. "Kita bagi menjadi 3 kelompok," imbuhnya.

Untuk pembongkaran hari pertama, lanjut Suryanegara, tidak akan menggunakan alat berat. Pembongkaran dilakukan secara manual oleh petugas dan para tukang yang telah disiapkan.

"Yang pasti tidak menggunakan alat berat dulu, nanti sambil jalan mengupayakan agar bisa menggunakan alat berat, kita buatkan jalannya dulu," jelasnya. 

Sebelumnya dalam sebuah kesempatan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Bali. Karena itu, Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini berharap tidak ada lagi yang memprovokasi masyarakat dan mengaku dapat menyelesaikan masalah tersebut.

“Masyarakat kami di Pecatu sangat menyadari mereka melaksanakan kegiatan di tanah negara. Jadi, saya berharap jangan ada orang datang mengatakan begini begitu, sok-sokan menjadi penyelamat, jadi pahlawan," katanya.

Menurutnya masyarakat yang menjadi pemilik bangunan di Pantai Bingin sudah menyadari kalau dirinya membangun di lokasi yang bukan haknya.

"Masyarakat nyadar ketika membangun di lahan bukan miliknya, jadi wajar kalau mereka kemudian keluar dari lahan itu,” kata mantan Sekda Badung itu.

wartawan
ANA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.