Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Perdana Ngantor, Bupati Sutjidra Bahas Program 100 Hari

Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra
Bali Tribune / Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra (tengah)

balitribune.co.id | Singaraja - Mengawali tugasnya sebagai kepala daerah, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra melaksanakan rapat perdana bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Beberapa hal dibahas utamanya program kegiatan untuk 100 hari pertama kepemimpinannya.

Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah, Rabu (26/2), Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra memaparkan program yang disusun dalam rangka 100 hari pertamanya. Program 100 hari pertama kepemimpinan yang nantinya akan dilaksanakan sebagai wujud dari visi misi salah satunya yakni “Mesadu”. Menurutnya program kegiatan yang memperbolehkan masyarakat menyampaikan keluh kesahnya langsung ke Rumah Jabatan bisa segera direalisasikan. “Jadi kita bisa laksanakan, bisa kita launching, realisasikan di 100 hari pertama. Astungkara,” katanya.

Rapat tersebut sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam proses penyisiran tersebut anggaran belanja daerah difokuskan untuk menjalankan program kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Beberapa pos anggaran baik pada dinas maupun pemerintah kecamatan juga ikut dI Efisiensi. Melalui pembahasan yang cukup detail akhirnya Bupati, Wakil Bupati, serta TAPD dapat menyelesaikan efisiensi tersebut. Ada lima pokok anggaran yang di efisiensi antara lain anggaran makan-minum, rapat, perjalanan dinas, honorarium, dan publikasi. Dari besaran efisiensi yang ditetapkan menteri keuangan yakni 50 persen, Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan efisiensi sebesar 51 persen.

Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menjelaskan efisiensi tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan program 100 hari kepemimpinannya. Namun demikian seluruh program telah diatur dan didiskusikan bersama Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait. Tinggal menunggu proses pelaksanaannya saja. “Baik itu program prioritas dalam 100 hari pertama, kemudian program-program yang lain. Itu sudah di dalam APBD,” ungkapnya

wartawan
CHA
Category

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Luncurkan ATM Emas Pegadaian

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar meluncurkan Anjungan Teknologi Mesin (ATM) Emas Pegadaian di Kantor PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Renon, Denpasar, Rabu (14/10). ATM Emas PT Pegadaian ini ada 20 unit di seluruh Indonesia, dan salah satunya ada di Bali yang baru diresmikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.