Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harkodia 2024, Pemkab Badung Raih Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Nyoman Giri Prasta menerima secara langsung Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2024, bertempat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jakarta Selatan, Senin (9/12). 

Adapun tema peringatan Hakordia Tahun 2024 yaitu "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Badung meraih Penghargaan sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 bersama dengan Kabupaten Kulonprogo, Kota Surakarta dan Kota Payakumbuh, karena telah berhasil memenuhi kriteria 6 komponen dan 19 indikator percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dan disaksikan seluruh undangan.

Pada kesempatan ini, turut hadir Presiden Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan, para Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Pimpinan Lembaga di Pemerintah Republik Indonesia, Para Direksi BUMN dan BUMD, Gubernur, Bupati/Walikota, serta Pegiat Anti Korupsi.

Menko Polkam RI Budi Gunawan dalam sambutannya menyampaikan, mewakili Presiden RI mengapresiasi kinerja KPK RI, yang terus menerus bekerja melalui program kerjanya dari upaya pencegahan hingga penindakan untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Dijelaskan lebih lanjut, Tema pada peringatan Harkodia Tahun 2024 dimaknai bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari semua elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan atau cita-cita pembangunan nasional.

“Kita semua tahu, bahwa korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa yang bisa menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan bisa menyengsarakan rakyat Indonesia. Wujud komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tertuang dalam Asta Cita, dimana penekanannya pada pencegahan yang di barengi oleh penindakan sebagai pendukung,” ujarnya.

Bupati Badung Giri Prasta yang ditemui seusai acara menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPK RI yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dimana salah satunya melakukan penilaian dan membuatkan sistem untuk pemberantasan Korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga, KPK RI telah melakukan pembinaan terhadap Pemkab Badung, dan Pemkab Badung akan menunjukan kepada masyarakat bahwa sistem yang dibuat oleh KPK RI ini sangat bagus sekali untuk mengurangi dan menghilangkan praktek korupsi di wilayah Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

“Pemkab Badung sudah melakukan langkah-langkah yang menjadi arahan dari KPK RI dan begitu juga arahan dari aparat penegak hukum, kita harus semangat untuk berbenah. Jangan sampai korupsi yang diakibatkan oleh sistem. Saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Badung karena sudah bersama-sama dalam menyimak dan tidak melakukan tindakan korupsi,” ungkapnya.

Giri Prasta juga menjelaskan bahwa mendapat nilai tertinggi dalam penilaian Zona Integritas (ZI). Karena di Kabupaten Badung mulai dari Desa sudah ada yang mendapatkan ZI, Puskesmas, dan lainnya. Hasil yang Pemkab Badung dapatkan hari ini, dilakukan dengan cara memperbaiki tata kelola, sehingga dapat menciptakan Good Goverment dan Clean Government.

“Transparansi dilakukan dengan menggunakan Teknologi informasi, contoh APBD Kabupaten Badung bisa diakses melalui Website dan kita selalu terbuka untuk siapapun dan kapanpun. Kami tetap berkomitmen tetap pada Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Jika ada Tindakan oknum-oknum di Kabupaten Badung yang korupsi, akan ditindak sesuai dengan sistem internal Pemkab Badung yaitu dari inspektorat dimana ada pembinaan hingga pemecatan,” jelasnya.

wartawan
ANA

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.