Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harpelnas 2024, Astra Motor Batu Bulan Tempati Gedung Baru

Bali Tribune / SHOWROOM - Peresmian showroom baru Astra Motor Batu Bulan di jalan Raya Celuk Batubulan, Rabu (4/9).

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan hari Pelanggan Nasional 2024, Astra Motor Batu Bulan salah satu dealer resmi sepeda motor Honda menempati gedung baru yang berlokasi di jalan Raya Celuk Batubulan. Sebelumnya Astra Motor Batu Bulan menempati Gedung lama di Jalan Raya Batubulan no.109 X.

Suasana berbeda tercermin di showroom baru yang diresmikan pada Rabu (4/9). Upacara melaspas sekaligus peresmian dihadiri Kelian Adat, Kelian Desa, Kelian Tempekan Banjar Tegal Tamu Batubulan dan undangan Finance Company (FIFGROUP), ADIRA, OTO, MPMF, IMFI dan juga dari Lembaga pembiayaan LPD dan koperasi. Acara peresmian dibuka Branch Head Astra Motor Batubulan Ida Bagus Putu Juniartha yang disaksikan oleh Admin & Finance Manager serta Retail Manager.

Dengan layanan 3in1 yakni penjualan, pemeliharan, dan suku cadang yang ditambah dengan ruang tunggu yang nyaman akan membuat konsumen menjadi lebih nyaman saat service.

Ida Bagus Putu Juniartha, selaku Branch Head Astra Motor Batubulan menyebutkan dengan gedung baru kami berusaha memberi layanan terbaik kepada pelanggan setia yang telah memilih motor Honda sebagai sepeda motor kebanggaannya .

“Sejak Astra Motor Batubulan berdiri dari tahun 2009, kami berusaha selalu meningkatan pelayanan, melalui langkah kongkrit yang di lakukan dengan mepernyaman Showroom dan menambahkan pelayanan baru serta program melalui promo penjualan. Dengan suasana yang baru kami berharap kenyamanan secara fasilitas, nyaman secara proses dan nyaman dalam berinteraksi dengan frontline people Astra Motor, yang pada akhirnya akan menjadi suatu kepuasan juga buat kami melayani konsumen setia Astra Motor Batubulan. Terima kasih juga untuk kehadiran relasi gc LPD Kop BPR yang selama ini sudah menjalin kerja sama dengan astra motor batubulan,” ungkapnya.

Berbagai program promo kami tawarkan selain itu konsumen kami mudahkan dengan Aplikasi Motorku X dimana dalam aplikasi tersebut konsumen setia Sepeda Motor Honda dapat melakukan service booking, claim service berkala (KPB), bermain games menarik dan program-program khusus Service & Sparepart. Selain itu, benefit tambahan yakni memberikan fasilitas Layanan Honda CARE untuk konsumen yang mengalami darurat di jalan.

wartawan
HEN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.