Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penikaman Kadek Parwata Dibekuk di Surabaya

kejahatan
Bali Tribune / DIGIRING - Pelaku penikaman Bastom Prasetyawan (34) digiring petugas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku penikaman terhadap Kadek Parwata (32) di Jalan Nangka Utara, Kamis (13/2) pukul 01.30 Wita, Bastom Prasetyawan (34) berhasil dibekuk polisi di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/2) pukul 17.00 WIB. Karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap, pelaku dihadiahi timah panas di kakinya.

Saat ditangkap, pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, 23 Juni 1991 itu hendak naik kapal laut berencana kabur ke Tarakan, Kalimantan. Beruntung polisi yang sudah memburunya dari Banyuwangi, Jember hingga Surabaya berhasil mencegahnya. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku berhasil diringkus berkat gerak cepat tim gabungan Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar. Dari hasil penelidikan, setelah menikam korban hingga tewas, pelaku menyimpan sepeda motor yang dikendarainya di Pasar Wangaya, kemudian ia naik bus kabur ke Muncar, Banyuwangi. Setelah mendapat informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran ke Muncar, Banyuwangi. 

"Tetapi petugas sampai di Banyuwangi, pelaku sudah kabur ke Jember dengan menaiki bus dari Halte Bus Genteng, Banyuwangi. Sesampai di Jember, pelaku sudah kabur dan dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku kabur ke Surabaya dengan menggunakan travel," ungkapnya.

Tim gabungan pun menuju Surabaya dan bekerjasama dengan Polda Jawa Timur. Hasilnya, Minggu (16/2/2025) pukul 17.00 WIB pelaku berhasil diringkus di Terminal Tanjung Perak Surabaya. Saat itu pelaku hendak kabur Tarakan Kalimantan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Denpasar dan dilakukan test urine. Hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

"Menurut pengakuan pelaku, sebelum kejadian penikaman pelaku menggunakan narkoba. Dan motifnya, pelaku tersinggung dengan korban di lokasi kejadian karena dikira pelaku, Kadek Parwata adalah teman yang dianiaya atau dipukul oleh pelaku sebelumnya. Pelaku menduga Parwata bermaksud mencarinya untuk balas dendam," terang Sukadi.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka gores pada tangan bagian kiri, luka tusuk pada rusuk bagian kiri, luka tusuk pada bahu bagian kiri, dan luka tusuk pada punggung bagian kiri.

"Menurut penjelasan dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, kematian korban disebabkan akibat luka terbuka yang berada di punggung sebelah kiri yang menembus jaringan kulit, lemak, sela tulang iga belakang hingga mengenai paru - paru bagian bawah," urai perwira dengan pangkat balok tiga di pundaknya ini.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, seperti sebilah pisau dengan gagang warna hitam berisi bercak darah, satu buah slop tangan sebelah kiri, satu buah baju kaos warna hitam, sepasang sepatu warna abu - abu dengan bercak darah sepatu sebelah kiri. Juga satu buah celana jeans warna biru, sebilah keris kecil, sebuah kalung warna perak, dan dua duah anak panah kecil dengan ujung motif cakra yang terbuat dari besi. 

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima belas tahun penjara," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.