Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibah dan BKK Rp 979 Miliar Lebih Bagi Masyarakat dan Pemerintah Desa, Bupati Giri Prasta: Sebagai Keluarga Besar Kita Sepakat Bangun Badung

Bali Tribune / HIBAH - Bupati Giri Prasta saat penyerahan hibah uang kepada masyarakat Kabupaten Badung dan penyerahan BKK kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Badung tahun anggaran 2024, Rabu (3/4) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan penyerahan hibah uang kepada masyarakat dan penyerahan BKK kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Badung pada APBD tahun anggaran 2024 dengan jumlah Rp 979 miliar lebih, bertujuan untuk melaksanakan program dan kebijakan yang memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat, dengan mengedepankan konsep kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung.

“Kami ingin mewujudkan pemerataan ekonomi berjalan dengan bagus melalui pembangunan, agar nilai beli masyarakat Badung meningkat, apabila ini berjalan dengan baik maka akan terwujud kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Bupati Giri Prasta seusai memberikan sambutan pada acara penyerahan hibah uang kepada masyarakat Kabupaten Badung dan penyerahan BKK kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Badung tahun anggaran 2024, Rabu (3/4) bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengingatkan masyarakat penerima manfaat agar benar-benar bertanggung jawab secara penuh dalam mengelola dan menggunakan anggaran dana hibah yang telah diterima sesuai dengan peruntukannya masing-masing, sehingga diharapkan tidak sampai terjadi kasus hukum di kemudian hari.

“Pemberian hibah ini merupakan wujud hadirnya kami, sekaligus jadi langkah cerdas Pemerintah Kabupaten Badung membantu masyarakat sampai ke tingkat banjar, kita sepakat sebagai keluarga besar bersatu membangun Badung. Untuk itu masyarakat penerima manfaat harus bertanggung jawab penuh menggunakan dana hibah, jangan sampai bantuan ini menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Adi Arnawa dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah penerima hibah pada tahun anggaran 2024 sebanyak 1.116 (Seribu Seratus Enam Belas). Dengan total anggaran Rp 979 miliar lebih yang diperuntukkan mendukung pembangunan berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua krama Badung harus bersatu membangun jembatan emas untuk generasi masa depan, dengan membangun infrastruktur, sarana dan prasarana di berbagai bidang, mendukung pemberdayaan masyarakat dan akselerasi pembangunan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, maju dan sejahtera,” ucap Adi Arnawa.

Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Bupati Ketut Suiasa, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno bersama jajaran Forkopimda Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa dan jajaran kepala OPD Pemkab Badung, Camat se-Badung, Lurah/Perbekel dan masyarakat penerima hibah.

wartawan
ANA
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.