Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibah dan BKK Rp 979 Miliar Lebih Bagi Masyarakat dan Pemerintah Desa, Bupati Giri Prasta: Sebagai Keluarga Besar Kita Sepakat Bangun Badung

Bali Tribune / HIBAH - Bupati Giri Prasta saat penyerahan hibah uang kepada masyarakat Kabupaten Badung dan penyerahan BKK kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Badung tahun anggaran 2024, Rabu (3/4) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan penyerahan hibah uang kepada masyarakat dan penyerahan BKK kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Badung pada APBD tahun anggaran 2024 dengan jumlah Rp 979 miliar lebih, bertujuan untuk melaksanakan program dan kebijakan yang memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat, dengan mengedepankan konsep kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung.

“Kami ingin mewujudkan pemerataan ekonomi berjalan dengan bagus melalui pembangunan, agar nilai beli masyarakat Badung meningkat, apabila ini berjalan dengan baik maka akan terwujud kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Bupati Giri Prasta seusai memberikan sambutan pada acara penyerahan hibah uang kepada masyarakat Kabupaten Badung dan penyerahan BKK kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Badung tahun anggaran 2024, Rabu (3/4) bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengingatkan masyarakat penerima manfaat agar benar-benar bertanggung jawab secara penuh dalam mengelola dan menggunakan anggaran dana hibah yang telah diterima sesuai dengan peruntukannya masing-masing, sehingga diharapkan tidak sampai terjadi kasus hukum di kemudian hari.

“Pemberian hibah ini merupakan wujud hadirnya kami, sekaligus jadi langkah cerdas Pemerintah Kabupaten Badung membantu masyarakat sampai ke tingkat banjar, kita sepakat sebagai keluarga besar bersatu membangun Badung. Untuk itu masyarakat penerima manfaat harus bertanggung jawab penuh menggunakan dana hibah, jangan sampai bantuan ini menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Adi Arnawa dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah penerima hibah pada tahun anggaran 2024 sebanyak 1.116 (Seribu Seratus Enam Belas). Dengan total anggaran Rp 979 miliar lebih yang diperuntukkan mendukung pembangunan berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua krama Badung harus bersatu membangun jembatan emas untuk generasi masa depan, dengan membangun infrastruktur, sarana dan prasarana di berbagai bidang, mendukung pemberdayaan masyarakat dan akselerasi pembangunan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, maju dan sejahtera,” ucap Adi Arnawa.

Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Bupati Ketut Suiasa, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno bersama jajaran Forkopimda Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa dan jajaran kepala OPD Pemkab Badung, Camat se-Badung, Lurah/Perbekel dan masyarakat penerima hibah.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.