Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

PKS
Bali Tribune / PKS - Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Perjanjian yang semula ditandatangani pada 2010 dengan masa berlaku hingga 2040 ini memerlukan revisi mendesak. Berdasarkan rekaman jejaknya, Pasar Seni Manggis, yang menelan biaya miliaran rupiah, hampir selalu dicap sebagai proyek gagal atau bahkan dijuluki “Pasar Hantu” karena minimnya aktivitas dan pedagang.

​Bupati Gus Par mengungkapkan, PKS yang lama belum mampu mendorong operasional pasar secara optimal. “Sejak 2010, pengelolaan Pasar Manggis belum bisa berjalan optimal. Padahal, Pasar Seni ini berada di Kecamatan Manggis, yang secara historis memiliki potensi besar seperti Tenun Gringsing di Tenganan dan lokasinya dekat dengan Pelabuhan Tanah Ampo,” ujar Bupati Gus Par.

​Pembaruan perjanjian ini berfokus pada dua hal krusial. Menghilangkan batasan fungsional dan memberikan ruang inovasi yang lebih luas bagi pengelola. ​“Kami menyambut baik adanya adendum ini. Ruang lingkup pengelolaannya kini tidak hanya terbatas untuk Pasar Manggis saja, tetapi bisa digunakan secara optimal untuk kegiatan yang lain,” jelasnya.

Perluasan ini mencakup kegiatan seni, budaya, hingga ekonomi kreatif lainnya, yang diharapkan dapat mengatasi kendala lokasi dan daya tarik yang selama ini menghambat.

​Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh laporan Komisi III DPRD Karangasem pada pertengahan dekade lalu, yang sempat menyayangkan kondisi pasar yang mangkrak. Sebelumnya, upaya menghidupkan pasar dengan mengalihfungsikannya menjadi pasar tradisional hingga menggelar hiburan, kerap berujung kegagalan.

​Dengan adendum ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap skema kerjasama yang baru dapat memaksimalkan potensi Kecamatan Manggis sebagai pintu gerbang pariwisata yang kaya akan tradisi Bali Aga.

Kontrak jangka panjang hingga 2040 menjadi komitmen untuk memastikan bahwa investasi masa lalu kini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karangasem.

​Adendum PKS ini mencakup poin-poin kunci. Antara lain, ​Revisi Pemanfaatan Aset: Memperluas peruntukan pasar agar tidak terpaku pada "seni" semata, melainkan kegiatan serbaguna. Kemudiam,​Jaminan Jangka Panjang: Perpanjangan kontrak hingga tahun 2040 untuk stabilitas investasi dan perencanaan. Poin berikutnya, ​Mandat Inovasi: Memberikan kewenangan penuh kepada pengelola untuk menciptakan model bisnis dan atraksi baru.

​Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk menjaga dan mengembangkan aset pusaka serta meningkatkan kreativitas seni dan budaya berbasis Desa Pekraman, sejalan dengan visi pembangunan daerah.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.