Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Himpun Rp16,97 Triliun di 2024, Kanwil DJP Bali Raih Quattrick 100% Penerimaan Pajak

Bali Tribune / (Tengah) Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali, Rabu (22/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat prestasi gemilang dengan menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp16,97 triliun hingga akhir 2024. Realisasi ini mencapai 100,48% dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,89 triliun, menandai quattrick pencapaian 100% penerimaan pajak sejak 2021.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengungkapkan dalam Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali, Rabu (22/1), bahwa penerimaan ini tumbuh 27,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Dukungan wajib pajak dan kerja keras seluruh petugas menjadi kunci keberhasilan kami. Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), mencapai Rp11,79 triliun atau 101,25% dari target, didorong oleh PPh Pasal 21 dan PPh Final masing-masing sebesar Rp3,71 triliun dan Rp3,29 triliun,” ujarnya.

Selain PPh, kontribusi signifikan juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp4,66 triliun dan PPN Impor sebesar Rp244,83 miliar. Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (57,89%) serta Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Kendaraan (24,50%).

Lima sektor dominan penentu penerimaan pajak tahun 2024 menurut Darmawan adalah: Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Kendaraan: Rp3,11 triliun (18,33%); Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp2,34 triliun (13,77%); Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp2,33 triliun (13,73%); Administrasi Pemerintahan: Rp2,07 triliun (12,18%); Industri Pengolahan: Rp1,17 triliun (6,87%).

Darmawan mencatat, hingga Desember 2024, sebanyak 396.502 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah diterima, naik 2,74% dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui edukasi dan layanan digital seperti Aplikasi Coretax yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025,” jelasnya.

DJP juga memprioritaskan layanan berbasis teknologi melalui kelas pajak interaktif, simulasi online, dan layanan Helpdesk Coretax. Namun, Darmawan meminta maaf atas kendala teknis dalam implementasi Coretax, seraya berkomitmen untuk penguatan infrastruktur, regulasi, dan edukasi.

Dikatakan, penerimaan pajak 2024 dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk, Kesehatan: Rp1,51 triliun, Pendidikan: Rp3,30 triliun, Perlindungan sosial: Rp20,26 miliar, Transfer ke Daerah (TKD): Rp11,71 triliun.

"Salah satu contoh pemanfaatan Dana Desa adalah keberhasilan Desa Baktiseraga dalam mengelola sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R), yang menciptakan lapangan kerja lokal dan meningkatkan perekonomian desa," ungkapnya.

Darmawan menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan pajak. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada petugas DJP. Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan melalui saluran resmi DJP,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan wajib pajak untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kantor pajak terdekat atau saluran komunikasi resmi seperti telepon dan email Kanwil DJP Bali.

Dengan pencapaian dan upaya yang berkelanjutan, Kanwil DJP Bali optimistis menghadapi target penerimaan pajak nasional 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,91% dari tahun sebelumnya.

wartawan
ARW

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.