Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Himpun Rp16,97 Triliun di 2024, Kanwil DJP Bali Raih Quattrick 100% Penerimaan Pajak

Bali Tribune / (Tengah) Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali, Rabu (22/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat prestasi gemilang dengan menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp16,97 triliun hingga akhir 2024. Realisasi ini mencapai 100,48% dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,89 triliun, menandai quattrick pencapaian 100% penerimaan pajak sejak 2021.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengungkapkan dalam Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali, Rabu (22/1), bahwa penerimaan ini tumbuh 27,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Dukungan wajib pajak dan kerja keras seluruh petugas menjadi kunci keberhasilan kami. Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), mencapai Rp11,79 triliun atau 101,25% dari target, didorong oleh PPh Pasal 21 dan PPh Final masing-masing sebesar Rp3,71 triliun dan Rp3,29 triliun,” ujarnya.

Selain PPh, kontribusi signifikan juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp4,66 triliun dan PPN Impor sebesar Rp244,83 miliar. Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (57,89%) serta Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Kendaraan (24,50%).

Lima sektor dominan penentu penerimaan pajak tahun 2024 menurut Darmawan adalah: Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Kendaraan: Rp3,11 triliun (18,33%); Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp2,34 triliun (13,77%); Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp2,33 triliun (13,73%); Administrasi Pemerintahan: Rp2,07 triliun (12,18%); Industri Pengolahan: Rp1,17 triliun (6,87%).

Darmawan mencatat, hingga Desember 2024, sebanyak 396.502 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah diterima, naik 2,74% dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui edukasi dan layanan digital seperti Aplikasi Coretax yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025,” jelasnya.

DJP juga memprioritaskan layanan berbasis teknologi melalui kelas pajak interaktif, simulasi online, dan layanan Helpdesk Coretax. Namun, Darmawan meminta maaf atas kendala teknis dalam implementasi Coretax, seraya berkomitmen untuk penguatan infrastruktur, regulasi, dan edukasi.

Dikatakan, penerimaan pajak 2024 dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk, Kesehatan: Rp1,51 triliun, Pendidikan: Rp3,30 triliun, Perlindungan sosial: Rp20,26 miliar, Transfer ke Daerah (TKD): Rp11,71 triliun.

"Salah satu contoh pemanfaatan Dana Desa adalah keberhasilan Desa Baktiseraga dalam mengelola sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R), yang menciptakan lapangan kerja lokal dan meningkatkan perekonomian desa," ungkapnya.

Darmawan menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan pajak. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada petugas DJP. Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan melalui saluran resmi DJP,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan wajib pajak untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kantor pajak terdekat atau saluran komunikasi resmi seperti telepon dan email Kanwil DJP Bali.

Dengan pencapaian dan upaya yang berkelanjutan, Kanwil DJP Bali optimistis menghadapi target penerimaan pajak nasional 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,91% dari tahun sebelumnya.

wartawan
ARW

Resmi Meluncur di Bali, SUV Listrik MG S5 EV Dibanderol Rp300 Jutaan

balitribune.co.id | Denpasar - Morris Garages (MG) Motor Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Pulau Dewata. Bekerja sama dengan dealer resmi PT Prima Metro Auto Mobil, MG secara resmi memperkenalkan lini SUV listrik terbarunya, MG S5 EV, pada Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.