Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Horeee...! Hari Ini Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Galungan Cair

Bupati Adi Arnawa.
Bali Tribune / Bupati Adi Arnawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembira untuk warga Kabupaten Badung yang mayoritas beragama Hindu. Hari ini, Rabu (16/4/2025) uang bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) mulai dicairkan.  

Bantuan uang Rp 2 juta per KK ini sebagai realisasi janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta memang sudah ditunggu-tunggu warga menyambut Galungan. Rencananya bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Ada dua lokasi yang akan menjadi tempat penyerahan bantuan ini yakni di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, dan Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal. 

Yang menarik kedua desa ini merupakan kediaman dari politisi I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata atau yang dikenal pasangan Suyadinata rival dari Adicipta di Pilkada Badung 2024 lalu.

Bupati Adi Arnawa saat ditemui, Selasa (15/4/2025) membenarkan pencairan bantuan Rp 2 juta per KK ini. Menurutnya, bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat menjelang pelaksanaan Hari Raya Galungan. 

“Besok kami serahkan untuk masyarakat Hindu. Secara simbolis di Penarungan dan Abiansemal Dauh Yeh Cani,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, saat hari raya keagamaan umumnya terjadi peningkatan harga kebutuhan pokok dan upacara. Bahkan saat ini dirinya juga mengetahui ada peningkatan harga sarana upacara.

“Kelapa saja sekarang sudah Rp 20-25 ribu. Kalau pemerintah tidak hadir bagaimana menghadapi inflasi ini,” tegas Adi Arnawa.

Mantan Sekda Badung ini juga menerangkan, bantuan ini diserahkan kepada 81 ribu lebih masyarakat. Bantuan saat ini berbasis Kepala Keluarga yang beragama Hindu.

“Setiap Galungan akan diberikan kepada masyarakat. Jadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) akan terarah untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Disingung alasan penyerahan bantuan di basis massa lawan politiknya, Adi Arnawa membantah adanya kepentingan politik. Melainkan untuk hadir dan merangkul masyarakat dalam perayaan hari suci. 

“Bukan alasan politik, kami merangkul. Saya kan tidak salah memberikan ke sana, tapi kalau bisa semua dibantu,” tukasnya.

Sementara berdasarkan data sebelumnya, penerima bantuan berupa uang menjelang Hari Raya di Kabupaten Badung sebanyak 91.918 KK. Jumlah tersebut terbagi dalam, Agama Hindu sebanyak 81.856 KK, Islam sebanyak 6.930 KK, Kristen sebanyak 2.866 KK, Budha sebanyak 256 KK, dan penganut aliran 1 KK.

wartawan
ANA
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.