Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Ramayana Dijaga Ketat, 21 PMI Karangasem Gelombang 2 Tiba

Bali Tribune / PMI mengikuti kegiatan olah raga uantuk menjaga kebugaran yakni dengan melakukan senam ringan dipimpin oleh Kasat Pol PP Karangasem di halaman belakang hotel.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah proses negosiasi yang cukup alot antara Pemkab Karangasem dengan warga yang menolak kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), akhirnya 21 orang PMI tersebut diizinkan oleh warga Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, yang tinggal disekitar hotel untuk di Karantina di Hotel Ramayana. Kendati demikian dalam kesepakatan tersebut warga hanya mengizinkan karanntina berlangsung selama tiga hari.

Dari pantauan koran ini di hotel berbintang tersebut, Kamis (16/4) kemarin, dua pleton pasukan Dalmas Polres Karangasem dan pasukan Brimob Polda Bali,  disiagakan untuk mengamankan areal hotel tempat 21 orang PMI tersebut di Karantina. Sementara pagi kemarin para PMI mengikuti kegiatan olah raga uantuk menjaga kebugaran  yakni dengan melakukan senam ringan dipimpin oleh Kasat Pol PP Karangasem di halaman belakang hotel.

“Kami ditugaskan untuk melakukan pengamanan, bergabung dengan anggota dari Polres Karangasem. Dari Brimob kami sebanyak satu pleton,” ungkap AKP I Ketut Tomiyasa, Kasubag Min-Ops Brimob Polda Bali, kepada koran ini kemarin. Untuk karantina sendiri, Satgas Covid-19 memberlakukan aturan tegas dan sangat ketat terhadap para PMI selama masa karantina. Dimana petugas memasang batas area terlarang yang tidak boleh dilewati atau dimasuki oleh para PMI.

Artinya PMI hanya diizinkan untuk beraktifitas di dalam kamar atau diluar kamar tepatnya di kebun atau halaman di depan kamar yang mereka tempati. Untuk makan dan minum, Satgas mendatangkannya dari luar hotel atau dengan catering yang diantar oleh annggota Satgas. Tidak hanya itu, areal hotel utamanya bagian luar kamar yang ditempati PMI setiap pagi disemprot oleh petugas menggunakan cairan Disinfektan.

Lantas bagaimana kelanjutan karantina 21 PMI gelombang pertama yang hanya diberikan izin 3 hari di Hotel Ramayana? Terkait hal ini, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri kepada wartawan usai rapat terbatas di kediamannya, Kamis kemarin menegaskan jika kasus penolakan warga di Desa Sengkidu itu sudah menjadi penanganan Forkopimda yakni Kapolres Karangasem, Dandim 1623, Kepala Kejaksaan Negeri Amlapura dan Kepala Pengadilan Negeri Amlapura serta Ketua DPRD Karangasem.

Pihaknya mengaku sudah berusaha untuk bersikap lunak dengan cara dialogis dengan masyarakat, dengan berharap masyarakat bisa memahami tugas dan kewajiban Pemkab Karangasem dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakatnya dari penyebaran Wabah Covid-19. Kendati ada aturan tegas yang diatur oleh pemerintah pusat atau sanksi hukum bagi masyarakat yang menolak PMI.

“Itu (kasus penolakan PMI,red) sudah menjadi penanganan Forkopimda, nanti kita akan evaluasi apakah akan tetap melaksanakan karantina di Hotel Ramayana atau tidak,” ujar Bupati Mas Sumatri. Saat ini pihaknya tengah berupaya mencari hotel di sekitar Denpasar untuk  Karantina PMI asal Karangasem. Dan sesuai rencana Kamis sore kemarin dijadwalkan akan tiba lagi 21 orang PMI asal Karangasem gelombang ke 2 di Bali.

“Sore ini akan datang 21 orang PMI lagi untuk gelombang kekdua. Kami sudah siapkan penginapan untuk tempat karantina bagi mereka,” sebut Mas Sumatri tanpa merinci lebih jauh dimana lokasi karantina untuk PMI gelombang ke 2 tersebut.

Para PMI tersebut ditegaskan Mas Sumatri, adalah pahlawan devisa dan mereka adalah warga Karangasem yang harus dilindungi dan dihargai dan tidak boleh ada dskriminasi atau pengeucualian terhadap PMI. Karantina di hotel sejatinya lebih aman karena  pengawasannya bisa lebih ketat dan maksimal, ketimbang PMI tersebut di karantina mandiri di rumah mereka. Namun demikian pihaknya telah menghimbau kepada masing-masih kecamatan untuk menyiapkan tempat isolasi di wilayah masing-masing, hingga ketingkat desa. Ini menurutnya untuk berjaga-jaga jika jumlah PMI yang datang tidak tertampung di hotel tempat karantina yang disediakan Pemkab Karangasem.

wartawan
Husaen SS.

Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk Jebol di Dua Titik, Truk Terperosok

balitribune.co.id | Tabanan - Dua titik bahu jalan di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, jebol akibat tergerus aliran air hujan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena salah satu titik kerusakan memiliki kedalaman yang cukup ekstrem hingga mencapai lima meter.

Baca Selengkapnya icon click

Boehringer Ingelheim dan BAWA Edukasi Ribuan Siswa SD, Perkuat Upaya Cegah Rabies di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan rabies di Bali terus diperkuat melalui jalur pendidikan sejak dini. PT Boehringer Ingelheim Indonesia bersama Bali Animal Welfare Association (BAWA) resmi menuntaskan program "Sustainable Development for Generation (SD4G) 2025 – Stop Rabies Education" yang berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebah di Kebun Raya Sengat 20 Pengunjung, Damkar Bertindak

balitribune.co.id | Tabanan - Kebakaran (Damkar) Tabanan dan Badung menangani sarang tawon Dendeng Ai di areal Kebun Raya Eka Karya Bali, Bedugul, Kecamatan Baturiti, Kamis (8/1).

Ini dilakukan setelah muncul laporan adanya 20 pengunjung Kebun Raya yang tersengat tawon saat berwisata belum lama ini. Sarang tawon itu sendiri berada di dahan pohon setinggi sepuluh meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.