Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Identitas Mayat Perempuan Mengapung di Perairan Sumberklampok Terungkap

Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Hasil identifikasi jenazah mengapung di perairan Desa Sumberklampok pada Kamis (18/1) bernama Komsiatun (45) asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur.

balitribune.co.id | Singaraja - Unit Inafis Reskrim Polres Buleleng berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng, pada Kamis (18/1) lalu. Mayat berjenis kelamin perempuan itu disebutkan bernama Komsiatun (45) asal Desa/Kecamatan Pelumpang Tuban Jawa Timur.

Proses identifikasi di bawah kendali Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng AKP arung wiratama, SIK dengan melakukan pemotretan terhadap jenazah, baik 4 (empat) arah berbeda, maupun close up, kemudian perekaman terhadap 10 sidik jari jenazah. Hasilnya, identitas jenazah korban terapung dapat diungkap.

"Setelah dilakukan pencocokan hasil pencarian sidik jari dengan menggunakan alat IPS muncul beberapa kandidat, dan kandidat dengan skor tertinggi 200 terungkap identitas bernama Komsiatun," jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Jumat (19/1).

Diatmika menambahkan hasil pencocokan semua data identitas termasuk sidik jari pada e-KTP dinyatakan identik dengan Komsiatun.
Hasil ungkap identitas itu Sat Reskrim Polres Buleleng berkoordinasi dengan Polsek Gerokgak untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap motif kejadian tersebut.

"Terkait temuan data ini Polsek Gerokgak masih menghubungi via telpon kepolisian Kabupaten Tuban," tandasnya.

Sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Prapat Agung wilayah TNBB, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng, pada Kamis (18/1) sekitar jam 09.00 wita. Mayat berjenis kelamin perempuan itu terlihat masih mengenakan pakaian lengkap dan juga mengunakan slop tangan berwarna biru. Menariknya hasil pemeriksaan medis diperkirakan korban meninggal bukan akibat tenggelam mengingat perut korban tidak dalam kondisi kembung.

wartawan
CHA

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.