Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbas Covid-19, Santunan Jasa Raharja Turun Hingga 33 Persen

Bali Tribune / PT. Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menyerahkan santunan kepada korban lakalantas.
balitribune.co.id | SingarajaPandemi Covid-19 cukup membuat angka klaim pada PT.Jasa Raharja Perwakilan Singaraja menurun cukup drastis.Dari Januari hingga April 2021, telah diserahkan santunan untuk korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) sebesar Rp 3.433.922.836. Angka tersebut menurun 33 persen dibandingkan tahun 2020 lalu pada periode yang sama tahun lalu.Dari data tercatat di tahun 2021 hingga bulan April, Jasa Raharja Perwakilan Singaraja total menyerahkan santunan Rp 3.433.922.836, dengan rincian luka-luka Rp 1.978.242.089, meninggal dunia Rp 1.400.000.000, cacat tetap Rp 0, penguburan Rp 0, ambulance Rp 3.080.000, dan P3K sebesar Rp 52.600.747.
 
Kemudian penyerahan santunan di tahun sebelumnya yakni 2020 pada periode bulan yang sama sebesar Rp 5.196.464.925, dengan rincian luka-luka Rp 2.950.900.124, meninggal dunia Rp 2.150.000.000, cacat tetap Rp 2.500.000, biaya penguburan Rp 0, ambulance Rp 3.076.733, P3K Rp 89.988.060.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati menjelaskan, penurunan itu lebih banyak dipengaruhi adanya pembatasan berkegiatan masyarakat terutama diareal publik.
 
“Jika dilihat penurunan klaim hingga  33 persen dibandingkan periode bulan sama di tahun 2020 dipengaruhi oleh adanya pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga mobilitas menurun dan angka kecelakaan lalulintas juga ikut menurun,” jelas Mulidyawati, Kamis (27/5).
 
Menurutnya, PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang mewakili 3 Kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana dan Karangasem, selalu aktif melakukan monitor terhadap adanya lakalantas untuk segera dibayarkan santunannya. Dan itu sepajanjang bukan kecelakaan dengan penyebab out of control (OC) atau tunggal, segera ditangani.
 
“Jasa Raharja akan cepat memproses berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Sehingga, santunan bisa cepat diserahkan kepada korban lakalantas di wilayah Buleleng, Karangasem, dan Jembarana sebagai wilayah kerja Jasa Raharja Perwakilan Singaraja,” imbuhnya.
 
Menurut Mulidyawati,soal santunan untuk korban rawat inap akibat luka-luka,dimasyarakat banyak yang masih salah persepsi terutama soal santunan sebesar Rp 20 juta.Biaya itu hanya diperuntukan untuk biaya perawatan di Rumah Sakit maupun rawat jalan.
 
“Santunan luka-luka atau biaya perawatan dirumah sakit dari Jasa Raharja maskimal Rp 20 juta dan itu tanggungan penuh Jasa Raharja jika tanggungannya maksimal.Apabila biaya perawatan dibawah Rp 20 juta, sisanya akan digunakan untuk biaya rawat lanjutan dan tidak bisa diuangkan,” imbuhnya.
 
Dana Santunan untuk korban lakalantas diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah lakalantas baik dalam kondisi luka-luka maupun meningal dunia untuk  pembiayaan.”Santunan dari Jasa Raharja ini kami berharap bisa dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.