Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI - Kelompok "Bonnie Blue" dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai,Winarko, Sabtu (13/12) dalam keterangan persnya menyatakan bahwa tindakan deportasi dijatuhkan setelah seluruh proses hukum pidana ringan (tipiring) rampung. Keempat WNA tersebut dinilai melanggar ketentuan izin tinggal karena melakukan aktivitas produksi konten komersial dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kegiatan wisata. “Kami telah mengambil tindakan tegas berupa Tindakan Administratif Keimigrasian. Terhadap JJT dan INL dilakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian. Sementara TEB dan LAJ dikenakan sanksi berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan,” tegas Winarko.

Keempat WNA tersebut dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 12 Desember 2025, dan seluruhnya telah dimasukkan dalam daftar penangkalan untuk mencegah kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Seperti diketahui, mencuatnya kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas TEB alias Bonnie Blue (26), WN Inggris, yang dikenal sebagai kreator konten dewasa. Yang bersangkutan dilaporkan sempat ditolak menginap di sebuah hotel di kawasan Canggu karena rekam jejak konten yang dinilai tidak pantas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Badung bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penyelidikan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 20 WNA, dengan rincian 16 orang sebagai saksi dan 4 orang diproses hukum.

Sebelumnya, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan, hasil pemeriksaan forensik digital memang menemukan video pribadi di ponsel TEB. Namun video tersebut tidak disebarluaskan sehingga tidak memenuhi unsur pidana dalam UU Pornografi maupun UU ITE.

Meski tidak terbukti melakukan tindak pidana pornografi, keempat WNA tersebut dinilai melanggar ketertiban umum. Mereka diketahui menggunakan mobil pikap bak terbuka bertuliskan “BONNIE BLUE’s BANGBUS” untuk berkeliling Bali dalam rangka pembuatan konten.

Berdasarkan putusan Sidang Tipiring Pengadilan Negeri Denpasar, TEB dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 303 juncto Pasal 137 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Majelis hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.

Penindakan ini menjadi bukti sinergi Polri dan Imigrasi dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menegaskan komitmen pemerintah agar wisatawan asing menghormati hukum, adat, dan kearifan lokal Bali. 

wartawan
ARW
Category

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kopi Robusta Petik Merah Pupuan Antar I Nyoman Mika Raih Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id } Tabanan - Di tengah dinginnya udara pegunungan Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, aroma harum kopi yang sedang diproses membuai siapapun yang melintas. Dari hamparan kebun hijau di sudut Kabupaten Tabanan inilah lahir sebuah gagasan besar yang menggerakkan perekonomian desa dan memberdayakan generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 1.960 pecinta sepeda motor Honda PCX dari 28 Main Dealer sepeda motor Honda di Indonesia mengadakan konvoi simpatik sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Mereka mengekspresikan kecintaannya terhadap Tanah Air melalui rangkaian aktivitas yang memadukan pengalaman berkendara, semangat kebangsaan, kepedulian sosial, dan kekompakan komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Alun-Alun Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Bangli, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.