Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indra Sjafri Merendah Soal Uji Coba Bali United vs Timnas U-23

Bali Tribune/ Skuat Bali United saat berlatih jelang menghadapi Timnas U-23 dalam laga uji coba malam nanti di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar.
balitribune.co.id | Kuta - Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-23 Indra Sjafri merendah ketika diminta komentarnya terkait laga uji coba pasukannya melawan Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Jumat (14/6) malam.
 
Menurut pelatih berdarah Minang itu, uji coba melawan Bali United semata-mata ingin memetik hikmah positif bagi timnya yang dipersiapkan untuk SEA Games Manila 2019.
 
 Indra Sjafri yang juga merupakan mantan pelatih pasukan Serdadu Tridatu itu, mengatakan bahwa uji coba tersebut sangat penting baginya, karena selain misi ingin petik hikmah positif, juga untuk melakukan seleksi terhadap tujuh pemain baru yang dipanggilnya baru-baru ini.
 
“Ini uji coba sangat bagus, karena Bali United merupakan tim senior Liga 1 yang sudah matang dan sudah mengikuti kompetisi reguler. Sementara kami masih dalam tahap persiapan tim dengan masih adanya seleksi berjalan,” aku Indra Sjafri, Kamis (13/6).
 
Jika menyangkut teknik, lanjutnya, paling menjadi sorotannya nanti tak lain yakni bagaimana tim Garuda Muda itu mampu mengatasi saat ditekan Bali United, maupun bagaimana cara melakukan tekanan balik ke lawan. Termasuk melihat progress performa usai mengikuti Merlion Cup lalu di Singapura.
 
“Ini menjadi laga yang menarik apalagi saya dengar kabar jika Bali United bakal turun full team. Artinya dengan kekuatan penuh yang bakal disodorkan Bali United, akan memberikan hikmah positif bagi tim kami,” tegas Indra Sjafri.
 
Diakuinya, jika ada dua pemain Bali United yang sudah dipanggil juga yakni Kadek Agung Widnyana dan kiper Diky Indriyana. sedangkan tujuh pemain lainnya yang diseleksi dalam uji coba itu yakni Hambali, Rifad Marasabesy, Rizky Dwi, Yakob Syukuri, Rafii Mursaim dan Malik Risaldi. Satu lagi sebenarnya Egy Maulana Vikri, namun ternyata Egy dua hari sebelum uji coba sudah balik ke Polandia.
 
Di lain pihak, pelatih Bali United Stefano Cugurra yang akrab disapa Teco memrediksi jika laga nanti akan berjalan sangat ketat dan menarik. Pasalnya, timnas U-23 meski merupakan tim muda namun berkualitas.
 
“Saya akan mencoba menurunkan full team dan akan berusaha memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Bali. Artinya pemain yang turun merupakan pemain yang terbiasa berlaga di kompetisi Liga 1,” tukas Teco.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.