Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Bergaya dengan Style Motor Terkini? Honda 'Pick Your Own Style' Jawabannya

honda
Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor, sebagai main dealer sepeda motor Honda di Bali, bersama jaringan dealer Honda di wilayah tersebut, menghadirkan solusi bagi konsumen yang ingin tampil beda dengan Honda PCX160 melalui program 'Pick Your Own Style'. Program ini memungkinkan konsumen memodifikasi warna motor sesuai keinginan mereka, memberikan sentuhan personal pada kendaraan kesayangan.

Yohanes Kurniawan, Region Head Astra Motor Bali, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan konsumen yang ingin tampil berbeda dengan Honda PCX160. "Bersama jaringan Honda di Bali, kami menyuguhkan sentuhan yang berbeda. Konsumen cukup datang ke dealer dan melakukan pemesanan warna sesuai keinginan. Kami berharap dengan program ini, Honda PCX160 bisa dimodifikasi sesuai dengan keinginan konsumen," ujar Kurniawan.

Program 'Pick Your Own Style' mencakup beberapa tipe motor, antara lain Honda Scoopy, Honda Stylo 160, dan Honda PCX160. Khususnya, Honda PCX160 telah menjadi primadona penjualan Honda di Bali, Dengan desain yang berkelas dan dimensi lebih besar, Honda PCX160 berhasil menarik minat konsumen di Pulau Dewata

Program 'Pick Your Own Style' menawarkan beberapa layanan spesial, antara lain:
•    Special Offering PCX Custom Modification for Customer: Paket modifikasi khusus bagi konsumen yang ingin memberikan sentuhan personal pada Honda PCX160 mereka.
•    Special Display Corner of PCX Modif in Showroom Dealer: Area khusus di showroom yang menampilkan berbagai inspirasi modifikasi PCX160 untuk memudahkan konsumen dalam memilih desain yang diinginkan.
•    Modification Offer: Penawaran menarik untuk berbagai opsi modifikasi, termasuk konsultasi dengan tenaga ahli khusus desain motor yang telah bekerja sama dengan Astra Motor Bali.

Konsumen dapat memesan layanan modifikasi ini di dealer Honda terdekat. Selain itu, Astra Motor Bali memastikan bahwa proses modifikasi ini tetap mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk penyesuaian data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sesuai dengan warna motor yang telah dimodifikasi.
Dengan adanya program 'Pick Your Own Style', Astra Motor Bali berharap dapat memenuhi keinginan konsumen untuk memiliki motor dengan tampilan unik dan personal, sesuai dengan gaya dan karakter masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi dealer Honda terdekat atau situs resmi Astra Motor Bali.

wartawan
HEN

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.