Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Mudik, Karyawan Gasak Uang Majikan Puluhan Juta

pelaku pencurian
Bali Tribune / Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran ingin mudik, seorang karyawan rumah makan, M. Jaelani (27) mencuri uang tunai milik majikannya Daniel Natal Ramos Siahaan (36) sebesar Rp 25 juta. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor milik majikannya itu dan sebuah dompet seorang saksi, Oktavia Askal (35) yang berisi uang tunai Rp 3,8 juta. Total kerugian yang diderita kedua korban senilai Rp 45 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berawal pada hari Jumat, 14 Maret 2025 pukul 21.00 wita korban meletakakan uang tunai senilai Rp25 juta pada sebuah laci meja dalam keadaan terkunci di tempat usahanya di Jalan Tukad Pakerisan Nomor 81 D Panjer, Denpasar Selatan. Keesokan hari, korban memarkir sepeda motor bernomor polisi DK 6797 FDB di depan tempat usahanya kemudian menaruh kunci di gelas dekat kasir lalu korban ke kamar untuk beristirahat. Pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 06.00 Wita, korban diberi info oleh karyawannya bahwa sepeda motor miliknya dan meja lacinya sudah tidak ada. 

"Merasa telah terjadi kehilangan, korban lalu berusaha menghubungi karyawannya yang pelaku ini namun nomor handphonenya sudah tidak aktif. Sehingga korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Densel untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim beserta melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku. Dari petunjuk keterangan saksi di TKP, pelaku mengarah kepada karyawan di rumah makan milik korban bernama M. Jaelani. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga sudah pulang ke kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat. Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di kampungnya halamannya di Kampung Nyali Lindung Kelurahan Sukamantri, Kabupaten Bogor, Jawa barat, Rabu, 2 April 2025 pukul 03.00 WIB. 

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan selanjutnya lengkap beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsel Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Sukadi.

Hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban tanpa ijin karena terdesak keinginan untuk pulang ke kampung halaman di Bogor. Pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara menunggu korban lengah saat beristirahat lalu mengambil kunci sepeda motor dan uang milik korban di meja laci lalu bawa kabur. Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat DK6797FDB dan uang tunai sisa hasil kejahatam senilai Rp 5.343.000. 

wartawan
RAY
Category

Upaya Memuliakan Bumi, Jaya Negara Ikuti Aksi Tanam 3000 Pohon Mangrove di Pedungan

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH RI, Moh. Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengikuti aksi penanaman 3000 pohon mangrove, yang digelar di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Rabu (10/6/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.