Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Mudik, Karyawan Gasak Uang Majikan Puluhan Juta

pelaku pencurian
Bali Tribune / Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran ingin mudik, seorang karyawan rumah makan, M. Jaelani (27) mencuri uang tunai milik majikannya Daniel Natal Ramos Siahaan (36) sebesar Rp 25 juta. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga mengambil satu unit sepeda motor milik majikannya itu dan sebuah dompet seorang saksi, Oktavia Askal (35) yang berisi uang tunai Rp 3,8 juta. Total kerugian yang diderita kedua korban senilai Rp 45 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berawal pada hari Jumat, 14 Maret 2025 pukul 21.00 wita korban meletakakan uang tunai senilai Rp25 juta pada sebuah laci meja dalam keadaan terkunci di tempat usahanya di Jalan Tukad Pakerisan Nomor 81 D Panjer, Denpasar Selatan. Keesokan hari, korban memarkir sepeda motor bernomor polisi DK 6797 FDB di depan tempat usahanya kemudian menaruh kunci di gelas dekat kasir lalu korban ke kamar untuk beristirahat. Pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 06.00 Wita, korban diberi info oleh karyawannya bahwa sepeda motor miliknya dan meja lacinya sudah tidak ada. 

"Merasa telah terjadi kehilangan, korban lalu berusaha menghubungi karyawannya yang pelaku ini namun nomor handphonenya sudah tidak aktif. Sehingga korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Densel untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi pencurian tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim beserta melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku. Dari petunjuk keterangan saksi di TKP, pelaku mengarah kepada karyawan di rumah makan milik korban bernama M. Jaelani. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga sudah pulang ke kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat. Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi di kampungnya halamannya di Kampung Nyali Lindung Kelurahan Sukamantri, Kabupaten Bogor, Jawa barat, Rabu, 2 April 2025 pukul 03.00 WIB. 

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan selanjutnya lengkap beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsel Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Sukadi.

Hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban tanpa ijin karena terdesak keinginan untuk pulang ke kampung halaman di Bogor. Pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara menunggu korban lengah saat beristirahat lalu mengambil kunci sepeda motor dan uang milik korban di meja laci lalu bawa kabur. Setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat DK6797FDB dan uang tunai sisa hasil kejahatam senilai Rp 5.343.000. 

wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.