Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Konsep Rumah Bali 100 Tahun ke Depan untuk Menjaga Lahan Pertanian dan Terbuka Hijau

sawah
Bali Tribune / sawah di Bali yang harusnya dilindungi kini beralih fungsi menjadi hunian dan fasilitas kepariwisataan

balitribune.co.id } Mangupura - Pesatnya pembangunan perumahan maupun untuk akomodasi wisata di Bali membuat lahan-lahan hijau semakin tergerus. Pemerintah dan pihak terkait berkewajiban memerhatikan kondisi tersebut agar ke depannya lahan hijau di Bali dapat dijaga. Akademisi dari Universitas Udayana yang juga arsitek, I Wayan Kastawan mengatakan, kedepannya proses pembangunan di Bali ini harus dikaji dan dievaluasi. 

Pihaknya selaku akademisi berupaya mencari ide dan gagasan yang melibatkan mahasiswa maupun masyarakat umum melalui Anugerah Inovasi untuk mencari solusi supaya kedepannya pembangunan rumah maupun fasilitas kepariwisataan tidak mengorbankan sawah dan lahan produktif lainnya. "Oleh karena itulah ide, gagasan untuk mencari solusi perumahan ke depannya salah satunya lewat Anugerah Inovasi. Dari hasil sayembara ada kategori untuk mahasiswa, umum. Akademisi di Bali dan luar Bali mencari gagasan untuk pembangunan perumahan di Bali kedepannya," ujar Kastawan di Badung, Senin (5/10/2026).

Ia mengatakan, pembangunan rumah maupun fasilitas kepariwisataan di pulau ini telah menggerus lahan hijau yang dilindungi. "Saat ini pembangunan yang pesat menggerus lahan-lahan yang seharusnya dilindungi seperti sawah abadi berubah menjadi hunian, permukiman dan dipercepat juga dengan pembangunan fasilitas kepariwisataan seperti akomodasi wisata. Ke depannya mesti mengkaji kembali, mereview proses pembangunan yang sedang berjalan," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam melindungi lahan-lahan hijau yang masih tersisa saat ini diperlukan aturan tegas khususnya di wilayah perkotaan. Mengingat pembangunan di perkotaan di Bali sudah menyimpang dari pedoman Tri Hita Karana. 

"Kami mencoba mencari ide, gagasan untuk Bali 100 tahun ke depan. Sehingga lahan-lahan kita tidak habis untuk pembangunan hunian. Jadi, sesuai konsep Tri Hita Karana 60 persen untuk ruang terbuka, 40 persen untuk ruang terbangun. Tetapi pada kenyataannya saat ini ruang terbangunnya melebihi daripada ruang terbuka, khusus di perkotaan," bebernya. 

Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Ketut Wica mengatakan, berupaya mencari solusi agar kedepannya pembangunan hunian di Bali tidak mengorbankan lahan produktif dengan tetap menjaga kearifan lokal Bali. 

Mengingat dengan lonjakan jumlah penduduk setiap tahunnya di Bali, maka akan membuat pembangunan semakin tidak bisa dibendung.

Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan aturan untuk mengurangi alih fungsi lahan. "Kami BRIDA Provinsi Bali harus memandang ke depan, tetapi tidak melupakan kearifan lokal Bali. Oleh sebab itu kita melakukan inovasi konsep rumah Bali 100 tahun ke depan. Tentu dengan kita mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan," jelasnya.

Kata dia, 100 tahun kedepan Bali akan membutuhkan hunian yang cukup banyak dengan adanya penambahan penduduk. Tahun 2025 penduduk Bali yang tercatat 4,46 juta jiwa. "Kalau kita kalikan 100 tahun kedepan penduduk Bali menjadi kurang lebih 12 juta, tentu membutuhkan hunian. Oleh sebab itu kami di BRIDA harus mencoba melakukan inovasi bagaimana kita membuat inovasi 100 tahun ke depan. Sehingga lahan pertanian kita masih bisa dijaga, lahan terbuka hijau masih bisa kita jaga tetapi masyarakat kita bisa mempunyai hunian yang nyaman," jelas Ketut Wica. 

Disampaikan Ketut Wica, melalui inovasi tersebut akan membuka pikiran untuk mengevaluasi ketinggian bangunan. "Karena bagaimana pun 100 tahun kedepan kita akan membutuhkan banyak hunian. Konsep yang kita tawarkan bagaimana konsep rumah untuk personal, bagaimana konsep komunal dan harapan kita ingin memiliki konsep untuk komunal juga. Jadi artinya 1 banjar adalah 1 perumahan yang lengkap dengan fasilitasnya. Sehingga kita tidak memerlukan ruangan terbuka yang terlalu banyak," paparnya. 

Ia berharap, inovasi untuk menjaga lahan hijau di Bali ke depannya dapat dilakukan dengan bangunan vertikal tanpa mengabaikan arsitektur Bali.

"Dalam bentuk vertikal harapan kami seperti itu. Harapan kita tidak boleh meninggalkan arsitektur Bali. Kita tetap harus menjaga kearifan lokal kita. Oleh sebab itu kita mengundang arsitektur yang ada di Bali untuk berkontribusi menyalurkan ide inovasinya untuk mengeluarkan konsep-konsep terbaik untuk 100 tahun ke depan," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.