Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inventarisasi Cagar Budaya Sasar Tiga Situs Pura Bersejarah di Sanur

Inventarisasi Cagar Budaya Sasar Tiga Situs Pura Bersejarah di Sanur
Bali Tribune/ist. Dinas Kebudayaan Kota Denpasar melakukan inventarisasi cagar budaya di situs Pura Blanjong Sanur, Selasa (23/04/2019).

Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kini gencar menginventarisasi cagar budaya. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan serta pemajuan terhadap kebudayaan, utamanya di Kota Denpasar. Pada Selasa (23/04/2019), tiga Pura bersejarah di Desa Sanur turut diinventarisir, yakni Pura Blanjong, Pura Dalem Jumeneng dan Pura Segara.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, saat dikonfirmasi, menjelaskan, Pemkot secara berkelanjutan melaksanakan pelestarian terhadap cagar budaya yang ada di Kota Denpasar. Pasalnya, keberadaan cagar budaya tersebut sangat penting sebagai petunjuk dan referensi tentang peradaban masa lalu yang tentunya juga sangat bermanfaat di masa akan datang.

Dia menambahkan, untuk melindungi cagar budaya ini, pihaknya melakukan berbagai cara. “Berbagai program untuk melindungi cagar budaya di Kota Denpasar terus kami maksimalkan. Mulai dari restorasi, inventarisasi, serta pelestarian berkelanjutan sehingga cagar budaya di Kota Denpasar tetap lestari dan menjadi wahana edukasi mengenai peradaban manusia,” terangnya.

Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Ketut Gde Suaryadala, didampingi staf Bidang Cagar Budaya, Dewa Yudu Wasudewa, menjelaskan, inventarisasi cagar budaya merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemkot Denpasar guna meregistrasi cagar budaya di Kota Denpasar. Ini dapat menjadi acuan dalam usulan untuk registrasi pada portal registrasi nasional.

 “Tahun ini dilakukan inventarisasi di tiga situs cagar budaya di daerah Sanur, yaitu di Pura Blanjong, Pura Dalem Jumeneng, dan Pura Segara yang berlokasi di Desa Sanur,” jelasnya. Dari inventarisasi ini, terdata beberapa benda dan struktur cagar budaya yang terdiri atas Prasasti Blanjong, Arca Ganesha, Arca Nandi, Fragmen Lingga, dan Fragmen-fragmen arca.

“Cagar Budaya di Situs Pura Blanjong ini diperkirakan sudah ada sejak masa Bali Kuno sekitar abad X Masehi yang dapat dilihat berdasarkan data Prasasti Blanjong yang diproklamirkan pada tahun Saka 835 (913 Masehi) oleh Raja Adipatih Sri Kesari Warmadewa di Singhadwala,” terangnya. Dari situs Pura Segara dan Pura Dalem Jumeneng, juga ditemukan struktur cagar budaya.

Di antaranya berupa punden berundak dan takhta batu, serta benda cagar budaya berupa kedok muka yang sangat sederhana. Punden berundak dan takhta batu merupakan hasil budaya yang muncul pada masa prasejarah, tepatnya pada masa megalitik. Berdasarkan bentuk struktur cagar budaya tersebut diperkirakan situs ini sudah ada sejak awal sejarah (protohistoris).

“Punden berundak hingga saat ini masih dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Sanur di situs Pura Segara dan Pura Dalem Jumeneng, sehingga struktur cagar budaya ini hingga saat ini masih tetap lestari,” terangnya. Dikatakan, selama tahun 2018 sedikitnya terdata sebanyak 300 cagar budaya terdiri dari situs, struktur, benda, bangunan dan kawasan cagar budaya. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.