Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inventarisasi Cagar Budaya Sasar Tiga Situs Pura Bersejarah di Sanur

Inventarisasi Cagar Budaya Sasar Tiga Situs Pura Bersejarah di Sanur
Bali Tribune/ist. Dinas Kebudayaan Kota Denpasar melakukan inventarisasi cagar budaya di situs Pura Blanjong Sanur, Selasa (23/04/2019).

Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kini gencar menginventarisasi cagar budaya. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan serta pemajuan terhadap kebudayaan, utamanya di Kota Denpasar. Pada Selasa (23/04/2019), tiga Pura bersejarah di Desa Sanur turut diinventarisir, yakni Pura Blanjong, Pura Dalem Jumeneng dan Pura Segara.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, saat dikonfirmasi, menjelaskan, Pemkot secara berkelanjutan melaksanakan pelestarian terhadap cagar budaya yang ada di Kota Denpasar. Pasalnya, keberadaan cagar budaya tersebut sangat penting sebagai petunjuk dan referensi tentang peradaban masa lalu yang tentunya juga sangat bermanfaat di masa akan datang.

Dia menambahkan, untuk melindungi cagar budaya ini, pihaknya melakukan berbagai cara. “Berbagai program untuk melindungi cagar budaya di Kota Denpasar terus kami maksimalkan. Mulai dari restorasi, inventarisasi, serta pelestarian berkelanjutan sehingga cagar budaya di Kota Denpasar tetap lestari dan menjadi wahana edukasi mengenai peradaban manusia,” terangnya.

Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Ketut Gde Suaryadala, didampingi staf Bidang Cagar Budaya, Dewa Yudu Wasudewa, menjelaskan, inventarisasi cagar budaya merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemkot Denpasar guna meregistrasi cagar budaya di Kota Denpasar. Ini dapat menjadi acuan dalam usulan untuk registrasi pada portal registrasi nasional.

 “Tahun ini dilakukan inventarisasi di tiga situs cagar budaya di daerah Sanur, yaitu di Pura Blanjong, Pura Dalem Jumeneng, dan Pura Segara yang berlokasi di Desa Sanur,” jelasnya. Dari inventarisasi ini, terdata beberapa benda dan struktur cagar budaya yang terdiri atas Prasasti Blanjong, Arca Ganesha, Arca Nandi, Fragmen Lingga, dan Fragmen-fragmen arca.

“Cagar Budaya di Situs Pura Blanjong ini diperkirakan sudah ada sejak masa Bali Kuno sekitar abad X Masehi yang dapat dilihat berdasarkan data Prasasti Blanjong yang diproklamirkan pada tahun Saka 835 (913 Masehi) oleh Raja Adipatih Sri Kesari Warmadewa di Singhadwala,” terangnya. Dari situs Pura Segara dan Pura Dalem Jumeneng, juga ditemukan struktur cagar budaya.

Di antaranya berupa punden berundak dan takhta batu, serta benda cagar budaya berupa kedok muka yang sangat sederhana. Punden berundak dan takhta batu merupakan hasil budaya yang muncul pada masa prasejarah, tepatnya pada masa megalitik. Berdasarkan bentuk struktur cagar budaya tersebut diperkirakan situs ini sudah ada sejak awal sejarah (protohistoris).

“Punden berundak hingga saat ini masih dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Sanur di situs Pura Segara dan Pura Dalem Jumeneng, sehingga struktur cagar budaya ini hingga saat ini masih tetap lestari,” terangnya. Dikatakan, selama tahun 2018 sedikitnya terdata sebanyak 300 cagar budaya terdiri dari situs, struktur, benda, bangunan dan kawasan cagar budaya. (*)

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.