Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

Wabup Buleleng
Bali Tribune / BERI KETERANGAN - Wabup Gede Supriatna dan Kadis PU Buleleng berikan keterangan usai membuka FGD penyusunan RDTR lima kawasan perkotaan, Senin (5/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Melalui RDTR, arah pembangunan dan fungsi ruang di setiap kawasan akan dipetakan secara lebih rinci. “Penyusunan RDTR di Kabupaten Buleleng ini sangat strategis dan penting. Kebijakan ini akan lebih mendetailkan semua wilayah terkait arah kebijakan dan fungsi tata ruang, yang tujuannya tentu untuk mempertegas arah pembangunan di Buleleng,” ujar Gede Supriatna usai membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik (KP) I KLHS RDTR, Senin (5/10/2026).

FGD tersebut membahas lima kawasan perkotaan, yakni Sawan, Kubutambahan, Tejakula, Banjar, dan Seririt. Agenda pembahasan meliputi penyepakatan deliniasi wilayah perencanaan serta penjaringan isu strategis kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan. Menurut Supriatna, kejelasan tata ruang menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Dengan RTRW dan RDTR yang semakin rinci, pemerintah daerah ingin menghilangkan wilayah yang selama ini belum memiliki kejelasan peruntukan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra menambahkan, penyusunan RDTR merupakan bagian penting dalam mendetailkan RTRW sekaligus memperjelas pemanfaatan ruang di masing-masing kawasan. “Kepastian ini sangat menunjang kebutuhan investasi. Dengan adanya RTRW dan susunan RDTR, tentu akan lebih memberikan kepastian dan mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha untuk berinvestasi secara sehat di Kabupaten Buleleng. Jadi sudah tidak ada lagi wilayah abu-abu,” jelas Adiptha.

Saat ini Buleleng telah memiliki tiga RDTR, yakni Batu Ampar, Gerokgak, dan Kawasan Kota. Dengan fasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemkab Buleleng tahun ini menyusun lima RDTR baru yang mencakup Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt.

Penyusunan tersebut dilakukan Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) bersama Kementerian ATR/BPN. Meski demikian, pekerjaan penataan ruang Buleleng belum sepenuhnya tuntas. Pemkab masih membutuhkan RDTR untuk Kecamatan Busungbiu dan Sukasada.

wartawan
CHA
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perlu Komitmen Soal  Anggaran Transportasi Publik Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring bertambahnya penduduk, berkembangnya kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, kebutuhan akan sistem transportasi yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan juga meningkat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.