Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

Wabup Buleleng
Bali Tribune / BERI KETERANGAN - Wabup Gede Supriatna dan Kadis PU Buleleng berikan keterangan usai membuka FGD penyusunan RDTR lima kawasan perkotaan, Senin (5/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Melalui RDTR, arah pembangunan dan fungsi ruang di setiap kawasan akan dipetakan secara lebih rinci. “Penyusunan RDTR di Kabupaten Buleleng ini sangat strategis dan penting. Kebijakan ini akan lebih mendetailkan semua wilayah terkait arah kebijakan dan fungsi tata ruang, yang tujuannya tentu untuk mempertegas arah pembangunan di Buleleng,” ujar Gede Supriatna usai membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik (KP) I KLHS RDTR, Senin (5/10/2026).

FGD tersebut membahas lima kawasan perkotaan, yakni Sawan, Kubutambahan, Tejakula, Banjar, dan Seririt. Agenda pembahasan meliputi penyepakatan deliniasi wilayah perencanaan serta penjaringan isu strategis kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan. Menurut Supriatna, kejelasan tata ruang menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Dengan RTRW dan RDTR yang semakin rinci, pemerintah daerah ingin menghilangkan wilayah yang selama ini belum memiliki kejelasan peruntukan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra menambahkan, penyusunan RDTR merupakan bagian penting dalam mendetailkan RTRW sekaligus memperjelas pemanfaatan ruang di masing-masing kawasan. “Kepastian ini sangat menunjang kebutuhan investasi. Dengan adanya RTRW dan susunan RDTR, tentu akan lebih memberikan kepastian dan mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha untuk berinvestasi secara sehat di Kabupaten Buleleng. Jadi sudah tidak ada lagi wilayah abu-abu,” jelas Adiptha.

Saat ini Buleleng telah memiliki tiga RDTR, yakni Batu Ampar, Gerokgak, dan Kawasan Kota. Dengan fasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemkab Buleleng tahun ini menyusun lima RDTR baru yang mencakup Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt.

Penyusunan tersebut dilakukan Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) bersama Kementerian ATR/BPN. Meski demikian, pekerjaan penataan ruang Buleleng belum sepenuhnya tuntas. Pemkab masih membutuhkan RDTR untuk Kecamatan Busungbiu dan Sukasada.

wartawan
CHA
Category

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.