Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investasi Butuh Kepastian, Buleleng Kebut Penyusunan Lima RDTR

Wabup Buleleng
Bali Tribune / BERI KETERANGAN - Wabup Gede Supriatna dan Kadis PU Buleleng berikan keterangan usai membuka FGD penyusunan RDTR lima kawasan perkotaan, Senin (5/10/2026). 

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mengebut penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperjelas fungsi dan peruntukan ruang sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan RDTR menjadi tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disahkan pada 2024. 

Melalui RDTR, arah pembangunan dan fungsi ruang di setiap kawasan akan dipetakan secara lebih rinci. “Penyusunan RDTR di Kabupaten Buleleng ini sangat strategis dan penting. Kebijakan ini akan lebih mendetailkan semua wilayah terkait arah kebijakan dan fungsi tata ruang, yang tujuannya tentu untuk mempertegas arah pembangunan di Buleleng,” ujar Gede Supriatna usai membuka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik (KP) I KLHS RDTR, Senin (5/10/2026).

FGD tersebut membahas lima kawasan perkotaan, yakni Sawan, Kubutambahan, Tejakula, Banjar, dan Seririt. Agenda pembahasan meliputi penyepakatan deliniasi wilayah perencanaan serta penjaringan isu strategis kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan. Menurut Supriatna, kejelasan tata ruang menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Dengan RTRW dan RDTR yang semakin rinci, pemerintah daerah ingin menghilangkan wilayah yang selama ini belum memiliki kejelasan peruntukan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra menambahkan, penyusunan RDTR merupakan bagian penting dalam mendetailkan RTRW sekaligus memperjelas pemanfaatan ruang di masing-masing kawasan. “Kepastian ini sangat menunjang kebutuhan investasi. Dengan adanya RTRW dan susunan RDTR, tentu akan lebih memberikan kepastian dan mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha untuk berinvestasi secara sehat di Kabupaten Buleleng. Jadi sudah tidak ada lagi wilayah abu-abu,” jelas Adiptha.

Saat ini Buleleng telah memiliki tiga RDTR, yakni Batu Ampar, Gerokgak, dan Kawasan Kota. Dengan fasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemkab Buleleng tahun ini menyusun lima RDTR baru yang mencakup Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Banjar, dan Seririt.

Penyusunan tersebut dilakukan Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) bersama Kementerian ATR/BPN. Meski demikian, pekerjaan penataan ruang Buleleng belum sepenuhnya tuntas. Pemkab masih membutuhkan RDTR untuk Kecamatan Busungbiu dan Sukasada.

wartawan
CHA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.