Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

nasabah
Bali Tribune / NASABAH - Sejumlah nasabah saat menyampaikan nasib dana yang diinvestasikan mereka di Koperasi Sumber Rejeki Indonesia kepada Kepala Diskop UKM-Naker Tabanan, I Gede Nengah Sugiarta (tengah), pada Senin (11/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Lebih dari setahun, dana yang mereka investasikan di koperasi itu tidak kunjung cair. Setidaknya ada 200 nasabah mengalami kondisi seperti itu dengan nilai investasi yang bervariasi.

Salah satu nasabah, I Ketut Semiun, mengungkapkan total dana yang ia investasikan di koperasi itu mencapai Rp 138 juta. Dari total nilai investasi itu, sebesar Rp 109 juta dana miliknya belum kembali.

 “Saya tanam (investasikan) Rp 8 juta dan RP 30 juta. Awalnya lancar. Bahkan dapat keuntungan. Lalu saya tambah sampai Rp 100 juta. Sempat cair sekali. Setelah itu macet,” jelasnya.

Nasabah dari Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, ini mengaku mulai berinvestasi di koperasi itu sejak November 2024. Rata-rata nasabah tergiur berinvestasi di koperasi itu karena memberikan bunga hingga lima persen per bulan sesuai jangka waktu yang disepakati.

Nasabah begitu yakin menyimpan dana mereka karena koperasi itu menggunakan surat perjanjian. Hanya saja, di perjanjian itu tidak dicantumkan besarnya nilai bunga. Dana Semiun yang banyaknya Rp 109 juta itu sudah tersangkut selama 16 bulan terakhir. Baik itu simpanan pokoknya dan bunga. Upaya komunikasi secara persuasif sudah sempat ia lakukan. Namun, upaya itu tidak pernah membuahkan hasil. 

“Sudah sering saya hubungi tidak nyambung. Dicari juga ketuanya tidak pernah ada. (Dicari) ke rumahnya di belakang koperasi sering tidak ada. Bahkan ke tempat ngajarnya di sekolah, karena ketua ini guru, sering tidak ada," sebutnya.

Sebelumnya, pihak koperasi sempat memberikan pembayaran bunga beberapa kali. Namun, pembayaran itu kemudian terhenti total. Sejak investasi mereka macet, pihak koperasi sempat memberikan tawaran pengembalian dengan cara dicicil sebesar Rp 500 ribu per bulan. Inilah yang membuat Semiun jadi curiga. Bahkan, ia sempat berencana melaporkan pihak koperasi dengan tuduhan melakukan penipuan. “Malah saya diancam dilaporkan balik,” bebernya.

Cerita yang sama juga dituturkan, I Made Ardana. Nasabah dari Denpasar ini mengaku masih memiliki sisa dana Rp 266 juta dari total RP 285 juta  yang masih nyangkut di koperasi itu. “Awalnya kami percaya karena ada perjanjian dan dijelaskan ada usaha lain seperti gula aren, gula semut, dan lainnya,” ujarnya.

Baik Semiun, Ardana, dan nasabah lainnya berharap Diskop UKM Naker Tabanan bisa turun tangan mengatasi persoalan ini. “Yang penting sekarang modal kembali, itu saja sudah cukup,” tegas Ardana.

Sesuai data sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai 200 orang dengan nilai investasi yang beragam. Ada yang menyimpan dana dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta per orang. Bahkan konon ada yang menanamkan modal hingga miliaran rupiah.

Terkait pengaduan itu, Kepala Diskop UKM-Naker Tabanan, I Gede Nengah Sugiarta, akan segera memanggil pengurus koperasi untuk memberikan klarifikasi. “Kami akan bersurat dan memanggil pihak koperasi. Selanjutnya kami fasilitasi mediasi agar ada solusi bagi kedua belah pihak,” jelasnya.

Menurutnya, bila ditemukan adanya pelanggaran atau wanprestasi, sanksi akan diberikan kepada pihak koperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, sambungnya, itu baru akan diterapkan setelah pihaknya mendapatkan penjelasan dari pihak koperasi.

Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia, I Gusti Ayu Nyoman Indrawati, tidak banyak memberikan keterangan terkait pengaduan dan kondisi koperasinya tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengaku masih ada di bank dan memberikan keterangan singkat bahwa pihak pengurus sedang berusaha untuk pengembalian. "Pengelola sedang berusaha untuk pengembalian. Kan sudah ada surat pernyataan?" katanya. 

wartawan
JIN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.