Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

IPSI Bali: Jaga Persaudaraan dalam Keberagaman di Bali

ikatan pencak silat indonesia
Bali Tribune / IPSI BALI - foto bersama IPSI BALI usai tatap muka dengan Polda Bali di Pamela Super Lounge, Renon, Denpasar, Minggu (25/5) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Daerah Bali menyatakan, menjaga persaudaraan dalam keberagaman di daerah Bali. Kepastian ini disampaikan langsung Ketua Harian IPSI Bali I Bagus Jagra Wibawa, SH dalam acara tatap muka dengan Polda Bali dengan tema "Peran IPSI dalam mewujudkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Damai" di Pamela Super Lounge alamat Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar, Minggu (25/5) malam. 

"IPSI Bali dan semua perguruan merasa bangga dalam dalam acara ini. Semua perguruan di Indonesia memiliki peran dalam kemerdekaan. Masing masing filosofi di setiap perguruan yaitu nasionalis. Kalau sudah di Bali, kita adalah orang Bali. Tidak ada tentang penduduk pendatang atau perguruan dari luar. Di Bali tidak ada perseteruan antar perguruan. Kejadian di luar, ya di luar. Kalau sudah jadi orang Bali, maka harus jaga keamanan dan kenyamanan di Bali. Ya, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," ujarnya.

Sementara Kasubdit IV Direkorat Intelkam Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, S,.Sos, MH mengatakan, Bali sangat berbeda dengan daerah lain yang ada di Indonesia karena Bali hanya mengandalkan sektor pariwisata. Jadi, Bali tidak hanya tertib dan aman. Tetapi Bali sangat membutuhkan juga kenyaman. Untuk itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk ikut menjaga Bali. 

"Di Bali perlu aman, tertib dan nyaman. Bali hanya punya satu, yaitu sektor pariwisata saja jadi Bali harus nyaman. Kami ajak semua elemen untuk ikut jaga kenyamanan di Bali. Datang ke Bali harus adaptasi dan jaga persaudaraan. Pencak silat tunjukkan prestasi, bukan untuk menyerang dan menjatuhkan orang.

Polda Bali harap IPSI ikut berperan jaga kedamaian, ketertiban, keamanan dan kenyamanan di Bali," imbuhnya.

wartawan
RAY
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.