Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Irigasi Rusak, 13 Hektar Lahan Sawah Terdampak

Bali Tribune / Kerusakan irigasi akibat hujan ekstrim

balitribune.co.id | Gianyar - Hujan ektrim di bulan Desember ini  berdampak ke berbagai sektor.  Tak terkecuali di sektor pertanian. Tidak hanya tanaman padi  jelang panen yang rusak, irigasi pun banyak yang tersumbat.  Dari pendataan sementara, sedikitnya 13 hektar lahan sawah terdampak dan tidak terairi air.

Plt Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian, Distannak Gianyar, Dewi Maryani, Kamis (12/12) menjelaskan dari laporan penyuluh pertanian terdapat tiga titik yang saluran irigasi mengalami kerusakan akibat hujan dan luapan air. Tiga titik tersebut ada di Subak Delod Desa, Desa Samplangan, Gianyar yang irigasinya jebol. Jebolnya irigasi ini terdampak pada sekitar 10 hektar lahan sawah. Selanjutnya saluran irigasi di Banjar Angkling, Desa Bakbakan Gianyar jebol. Jebolnya saluran irigasi ini berdampak pada 3 hektar lahan sawah. Sedangkan titik ketiga yang jebol adalah di Subak Kumba, Tampaksiring. "Yang di Subak Kumba, kerusakan pada tanggul penahan. Airnya masih mengalir normal. Hanya saja saluran airnya menjadi tidak terkendali karena penahannya jebol," jelas Dewi Maryani.

Untuk penanganan kerusakan saluran irigasi tersebut, masih dikoordinasikan dengan instansi terkait terutama di PUPR Gianyar. Koordinasi ini untuk menghitung nilai kerugian dan nilai perbaikan yang akan dilakukan.

"Untuk sementara, kami sangat berharap warga subak bergotong royong dulu untuk mendapatkan air irigasi. Sedangkan untuk perbaikan permanen akan diusulkan ke instansi terkait guna mendapat perbaikan," jelasnya.

Kerusakan saluran irigasi ini hanya berdampak saat kemarau, sedangkan saat musim hujan lahan sawah masih bisa mendapatkan suplai air.

Dikatakan saat ini sebagian besar lahan sawah sudah pada masa perawatan dan sudah selesai masa tanam. Sehingga kerusakan pada bibit yang ditanam relatif sedikit.

"Kami belum mendapat informasi kalau ada lahan sawah yang tergenang dan merusak padi yang baru di tanam," jelasnya.

Di sisi lain, warga subak sudah terbiasa menghadapi dan melakukan penanggulangan luapan air saat musim hujan.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.