Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironi Sritex

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | Saya tidak sedang membicarakan teori perbankan atau keuangan. Saya membicarakan masalah industri tekstil. Masalah perusahaan tekstil Sritex (PT Sri Rejeki Isman, Tbk (SRIL) yang divonis  pailit oleh oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Karena sudah divonis pailit maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana nasib sekitar 50 ribu karyawannya ? Bisakah diterapkan mekanisme bailout terhadap Sritex?

Bailout secara umum berarti memberikan dukungan finansial kepada perusahaan yang sedang menghadapi potensi krisis. Perlukah Sritex diberikan bantuan keuangan? Atau jangan-jangan Sritex tidak harus di bailout melainkan hanya perlu diberikan kesempatan beroperasi seperti biasa dan iklim usaha yang kondusif agar bisa mencicil hutangnya? Seperti kata Dahlan Iskan: Iklim Usaha yang mampu membuatnya tetap bertahan melawan tekstil impor ilegal juga impor tekstil dengan sistem borongan di bea cukai pelabuhan.

Saya tidak tahu banyak tahu soal ini karena saya bukan ekonom. Yang saya tahu pasti inilah saatnya negara turun tangan melakukan koreksi terhadap kapitalisme pasar agar tercipta iklim usaha yang kompetitif dan sistem hukum yang memadai bagi munculnya persaingan usaha yang sehat. Tanpa semua itu, korbannya selalu adalah golongan masyarakat terlemah. Kelas pekerja!

Saya jadi teringat buku yang ditulis Joseph E. Stiglitz, pemenang hadiah nobel 2001, berjudul Roaring Nineties: The New Histori of The World Most Prosperous Decade yang beredar di sini tahun 2003 dengan judul Dekade Keserakahan: Era 90-an dan awal mula petaka ekonomi dunia. Dalam pengantarnya Stiglitz menulis “Tantangan saat ini adalah mendapatkan keseimbangan antara negara dan pasar.” Stiglitz sendiri adalah ekonom Keynesian yang pecaya pada perlunya campur tangan negara dalam mengkoreksi cacat ekonomi pasar.

Kembali ke soal Sritex, pertanyaan yang muncul adalah seberapa jauh negara bisa campur tangan tanpa merusak mekanisme pasar dalam negeri? Apakah sritex masuk kategori too big to fail? Too big to fail adalah teori dalam keuangan dan perbankan yang menggambarkan perusahaan, terutama lembaga keuangan, yang begitu besar dan terhubung sehingga kegagalannya dapat membahayakan sistem ekonomi secara keseluruhan. 

Barangkali Sritex masuk kategori Too big to fail bukan karena kerusakan sistemik yang ditimbulkannya tapi karena merupakan flag carrier industri tekstil Indonesia yang selama ini secara heroik mewakili wajah industri tekstil Indonesia di mata dunia.

Sebagaimana laporan Global Data, industri tekstil secara keseluruhan mempekerjakan 3,2 juta orang dan berkontribusi 1,8% PDB. Pasar ekspor produk tekstil Indonesia sendiri tidak terlalu besar. Perbandingan dengan pasar domestik 30:70 .

Menurut laporan terbaru dari Mordor Intelligence, penjualan tekstil Indonesia diproyeksikan tumbuh sebesar 5,54% setiap tahun selama lima tahun ke depan, mencapai $18,1 miliar pada 2029. Laporan tersebut mengidentifikasi faktor-faktor seperti populasi yang besar, demografi yang muda, kelas menengah yang berkembang, dan urbanisasi yang meningkat mendorong pertumbuhan ini.

Sementara menyangkut pasar ekspor, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Aloysius Santoso menyebut, permintaan ekspor dari pasar Amerika Serikat dan Eropa terhadap industri garmen dan tekstil Indonesia berkurang 50% hingga pertengahan tahun 2023 lalu.

Di tengah semakin sempitnya pasar ekspor, Sritex, salah satu pahlawan ekspor Indonesia harus menghadapi masalah kepailitan. Ironis memang.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.