Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ironi Sritex

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | Saya tidak sedang membicarakan teori perbankan atau keuangan. Saya membicarakan masalah industri tekstil. Masalah perusahaan tekstil Sritex (PT Sri Rejeki Isman, Tbk (SRIL) yang divonis  pailit oleh oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Karena sudah divonis pailit maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana nasib sekitar 50 ribu karyawannya ? Bisakah diterapkan mekanisme bailout terhadap Sritex?

Bailout secara umum berarti memberikan dukungan finansial kepada perusahaan yang sedang menghadapi potensi krisis. Perlukah Sritex diberikan bantuan keuangan? Atau jangan-jangan Sritex tidak harus di bailout melainkan hanya perlu diberikan kesempatan beroperasi seperti biasa dan iklim usaha yang kondusif agar bisa mencicil hutangnya? Seperti kata Dahlan Iskan: Iklim Usaha yang mampu membuatnya tetap bertahan melawan tekstil impor ilegal juga impor tekstil dengan sistem borongan di bea cukai pelabuhan.

Saya tidak tahu banyak tahu soal ini karena saya bukan ekonom. Yang saya tahu pasti inilah saatnya negara turun tangan melakukan koreksi terhadap kapitalisme pasar agar tercipta iklim usaha yang kompetitif dan sistem hukum yang memadai bagi munculnya persaingan usaha yang sehat. Tanpa semua itu, korbannya selalu adalah golongan masyarakat terlemah. Kelas pekerja!

Saya jadi teringat buku yang ditulis Joseph E. Stiglitz, pemenang hadiah nobel 2001, berjudul Roaring Nineties: The New Histori of The World Most Prosperous Decade yang beredar di sini tahun 2003 dengan judul Dekade Keserakahan: Era 90-an dan awal mula petaka ekonomi dunia. Dalam pengantarnya Stiglitz menulis “Tantangan saat ini adalah mendapatkan keseimbangan antara negara dan pasar.” Stiglitz sendiri adalah ekonom Keynesian yang pecaya pada perlunya campur tangan negara dalam mengkoreksi cacat ekonomi pasar.

Kembali ke soal Sritex, pertanyaan yang muncul adalah seberapa jauh negara bisa campur tangan tanpa merusak mekanisme pasar dalam negeri? Apakah sritex masuk kategori too big to fail? Too big to fail adalah teori dalam keuangan dan perbankan yang menggambarkan perusahaan, terutama lembaga keuangan, yang begitu besar dan terhubung sehingga kegagalannya dapat membahayakan sistem ekonomi secara keseluruhan. 

Barangkali Sritex masuk kategori Too big to fail bukan karena kerusakan sistemik yang ditimbulkannya tapi karena merupakan flag carrier industri tekstil Indonesia yang selama ini secara heroik mewakili wajah industri tekstil Indonesia di mata dunia.

Sebagaimana laporan Global Data, industri tekstil secara keseluruhan mempekerjakan 3,2 juta orang dan berkontribusi 1,8% PDB. Pasar ekspor produk tekstil Indonesia sendiri tidak terlalu besar. Perbandingan dengan pasar domestik 30:70 .

Menurut laporan terbaru dari Mordor Intelligence, penjualan tekstil Indonesia diproyeksikan tumbuh sebesar 5,54% setiap tahun selama lima tahun ke depan, mencapai $18,1 miliar pada 2029. Laporan tersebut mengidentifikasi faktor-faktor seperti populasi yang besar, demografi yang muda, kelas menengah yang berkembang, dan urbanisasi yang meningkat mendorong pertumbuhan ini.

Sementara menyangkut pasar ekspor, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Aloysius Santoso menyebut, permintaan ekspor dari pasar Amerika Serikat dan Eropa terhadap industri garmen dan tekstil Indonesia berkurang 50% hingga pertengahan tahun 2023 lalu.

Di tengah semakin sempitnya pasar ekspor, Sritex, salah satu pahlawan ekspor Indonesia harus menghadapi masalah kepailitan. Ironis memang.

wartawan
IGM. Pujastana
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.