Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isak Tangis Iringi Jamaah Haji Jembrana ke Tanah Suci

jemaah haji
Bali Tribune / JEMAAH HAJI - Isak tangis keluarga pecah saat mengantar dan melepas keberangkatan puluhan calon jemaah haji asal Kabupaten Jembrana di Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana, Rabu (21/5) pagi.

balitribune.co.id | Negara - Suasana haru menyelimuti keberangkatan puluhan calon jemaah haji asal Kabupaten Jembrana, ke Iringi Tanah Suci Makkah Rabu, (21/5). Isak tangis keluarga mengiringi langkah para jemaah saat mereka menaiki bus yang akan membawa mereka ke Asrama Haji di Sukolilo, Surabaya.

Ribuan orang memadati areal Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana Rabu pagi. Mereka mengantarkan puluhan jemaan haji yang berangkat ke Tanah Suci. Salah satu calon jemaah, Anwar Al Maskati, mengungkapkan perasaannya setelah penantian panjang selama belasan tahun. 

"Obat-obatan kita bawa, apa yang biasa kita minum di sini kita bawa. Ini yang pertama, 13 tahun nunggu, kita sabar karena itu sudah Allah yang menentukan semuanya," ujarnya dengan nada haru.

Momen perpisahan ini menjadi gambaran betapa sakralnya ibadah haji bagi umat muslim Jembrana. Berdasarkan data yang diperoleh, tahun 2025 ini total Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Jembrana sebanyak 87 orang dengan rincian 38 pria dan 49 wanita. Calon jemaah termuda adalah Jiana Isdani (31), berasal dari Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Sementara itu, calon jemaah tertua adalah Rubiah (82), dari Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Melaya.

Secara rinci, distribusi usia jemaah adalah usia 31-40 tahun sebanyak 2 orang, usia 41-50 tahun sebanyak 8 orang, usia 51-60 tahun sebanyak 32 orang, usia 61-70 tahun sebanyak  23 orang, usia 71-80 tahun sebanyak 11 orang dan usia 82 tahun ke atas sebanyak 1 orang. 

Calon jemaah haji Jembrana ini tergabung dalam Kloter 71 Embarkasi Surabaya (SUB). Mereka merupakan bagian dari rombongan 8 dan 9, Setelah dilepas dari Jembrana, mereka akan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Mereka dijadwalkan tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada Kamis, (22/5) pukul 06.00 WIB.  Barulah pada Jumat (23/5), mereka terbang ke Jeddah dari Bandara Juanda Surabaya. Sedangkan kepulangan para jemaah dijadwalkan pada Kamis (3/7) juga melalui Bandara Juanda. 

Animo masyarakat Jembrana untuk menunaikan ibadah haji terbilang sangat tinggi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, I Gusti Komang Budi Santika, menjelaskan kuota haji Provinsi Bali tahun ini sebanyak 698 orang. Sedangkan 87 di antaranya dialokasikan untuk Kabupaten Jembrana. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp60.955.751, dengan sistem pendaftaran sepanjang tahun dan setoran awal Rp25 juta.

Tingginya animo ini menyebabkan daftar tunggu ibadah haji di Jembrana mencapai 28 tahun, dengan jumlah pendaftar per 21 Mei 2025 sudah mencapai 2.415 orang. 

Menurutnya, tingginya animo umat muslim Jembrana untuk menunaikan ibadah haji ini juga berbading lurus dengan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesadaran beragama.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menekankan bahwa ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang penuh makna, bukan sekadar perjalanan fisik. 

"Ibadah haji adalah puncak pengabdian kita kepada Allah SWT. Melalui perjalanan ini, belajar tentang kesabaran, ketakwaan, dan keteguhan hati, Kami dan masyarakat Jembrana berharap seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.