Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isak Tangis Iringi Jamaah Haji Jembrana ke Tanah Suci

jemaah haji
Bali Tribune / JEMAAH HAJI - Isak tangis keluarga pecah saat mengantar dan melepas keberangkatan puluhan calon jemaah haji asal Kabupaten Jembrana di Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana, Rabu (21/5) pagi.

balitribune.co.id | Negara - Suasana haru menyelimuti keberangkatan puluhan calon jemaah haji asal Kabupaten Jembrana, ke Iringi Tanah Suci Makkah Rabu, (21/5). Isak tangis keluarga mengiringi langkah para jemaah saat mereka menaiki bus yang akan membawa mereka ke Asrama Haji di Sukolilo, Surabaya.

Ribuan orang memadati areal Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana Rabu pagi. Mereka mengantarkan puluhan jemaan haji yang berangkat ke Tanah Suci. Salah satu calon jemaah, Anwar Al Maskati, mengungkapkan perasaannya setelah penantian panjang selama belasan tahun. 

"Obat-obatan kita bawa, apa yang biasa kita minum di sini kita bawa. Ini yang pertama, 13 tahun nunggu, kita sabar karena itu sudah Allah yang menentukan semuanya," ujarnya dengan nada haru.

Momen perpisahan ini menjadi gambaran betapa sakralnya ibadah haji bagi umat muslim Jembrana. Berdasarkan data yang diperoleh, tahun 2025 ini total Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Jembrana sebanyak 87 orang dengan rincian 38 pria dan 49 wanita. Calon jemaah termuda adalah Jiana Isdani (31), berasal dari Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Sementara itu, calon jemaah tertua adalah Rubiah (82), dari Banjar Ketiman, Desa Manistutu, Melaya.

Secara rinci, distribusi usia jemaah adalah usia 31-40 tahun sebanyak 2 orang, usia 41-50 tahun sebanyak 8 orang, usia 51-60 tahun sebanyak 32 orang, usia 61-70 tahun sebanyak  23 orang, usia 71-80 tahun sebanyak 11 orang dan usia 82 tahun ke atas sebanyak 1 orang. 

Calon jemaah haji Jembrana ini tergabung dalam Kloter 71 Embarkasi Surabaya (SUB). Mereka merupakan bagian dari rombongan 8 dan 9, Setelah dilepas dari Jembrana, mereka akan menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

Mereka dijadwalkan tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada Kamis, (22/5) pukul 06.00 WIB.  Barulah pada Jumat (23/5), mereka terbang ke Jeddah dari Bandara Juanda Surabaya. Sedangkan kepulangan para jemaah dijadwalkan pada Kamis (3/7) juga melalui Bandara Juanda. 

Animo masyarakat Jembrana untuk menunaikan ibadah haji terbilang sangat tinggi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, I Gusti Komang Budi Santika, menjelaskan kuota haji Provinsi Bali tahun ini sebanyak 698 orang. Sedangkan 87 di antaranya dialokasikan untuk Kabupaten Jembrana. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp60.955.751, dengan sistem pendaftaran sepanjang tahun dan setoran awal Rp25 juta.

Tingginya animo ini menyebabkan daftar tunggu ibadah haji di Jembrana mencapai 28 tahun, dengan jumlah pendaftar per 21 Mei 2025 sudah mencapai 2.415 orang. 

Menurutnya, tingginya animo umat muslim Jembrana untuk menunaikan ibadah haji ini juga berbading lurus dengan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesadaran beragama.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menekankan bahwa ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang penuh makna, bukan sekadar perjalanan fisik. 

"Ibadah haji adalah puncak pengabdian kita kepada Allah SWT. Melalui perjalanan ini, belajar tentang kesabaran, ketakwaan, dan keteguhan hati, Kami dan masyarakat Jembrana berharap seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.