Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ista Tetap Atlet Bali

Bali Tribune/IGN Oka Darmawan
balitribune.co.id | Denpasar - Atlet selam Bali asal Badung, Ista Wirya Ardhiani yang direkomendasi KONI Badung pindah ke DKI Jakarta, namun kepindahannya ditolak KONI Bali, sampai saat ini masih memegang KTA KONI Bali, karenanya yang bersangkutan tetap sah sebagai atlet Bali.
 
“Masih kok kalau Ista pegang KTA KONI Bali. Makanya atlet pindah dari Bali ke provinsi lain tak semudah daerah lainnya, karena kami menggunakan KTA itu. Dan sampai saat ini Ista masih tercatat atlet selam Bali,” kata Sekretaris Umum (sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Selasa (29/10).
 
Ditambahkan Oka Darmawan, yang tak kalah penting, kalau KONI Bali saat ini melepas atlet ke provinsi lainnya maka akan menjadi penghambat besar di tengah Bali harus menggali potensi atlet di daerahnya semaksimal mungkin.
 
“Semua itu karena Bali kehilangan 10 sampai 15 medali emas dengan dicoretnya 10 cabang olahraga (cabor) di PON XX/2020 Papua mendatang. Karena itulah kami harus menggali potensi atlet Bali semaksimal mungkin tadi,” tambah Oka Darmawan.
 
Dikatakan Oka Darmawan, cabor selam menjadi andalan Bali di event nasional semacam PON. Karenanya, jika Ista pindah ke daerah lain akan banyak muncul pertanyaan mengapa KONI Bali melepas atletnya sekarang ini saat Pra-PON.
 
“Pasti pertanyaannya, kok sekarang KONI Bali melepas atlet ke provinsi lain, ada apa? Kalangan olahraga dan pemerintah pastinya akan bertanya-tanya. Apalagi sampai ada yang menjawab miring dengan hoax atau fitnah, maka arahnya melepas atlet karena uang,” tegas Oka Darmawan.
 
Pria yang juga Ketua Umum Pengprov Perbasi Bali itu juga  menguraikan, KONI Bali tak melepas Ista juga karena untuk menjaga kepercayaan pemerintah selaku pembina KONI Bali. “Kami harus pertanggungjawabkan jika tidak melepas atlet pindah, maka kami tidak melakukan hal itu dengan risiko apapun,” imbuhnya.
 
Diakui Oka Darmawan, semua itu memang menjadi dilema bagi KONI Bali, karena di satu sisi harus menggali potensi atlet sendiri dengan hilangnya emas di cabor yang dicoret di PON Papua, dan belum tentu mendapatkan atlet itu, di sisi lain KONI Bali mentransfer atlet pindah ke daerah lainnya.  “Dimana logika dan dimana letak akal sehat jika hal itu dilakukan,” tukas Oka Darmawan.
wartawan
Joko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.