Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

Ditutup sementara
Bali Tribune / DITUTUP SEMENTARA - Sejumlah wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung karena adanya sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola.

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kasatpol PP dan Damkarmat Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa dihubungi media Kamis (3/9/2026)  menjelaskan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada Sabtu (22/8/2026) dan Jumat (28/8/2026) lalu. 

Setelah sidak, Satpol PP memanggil pengelola usaha, yakni PT/CV Tiga Bintang Diamond, untuk memberikan klarifikasi pada Senin (31/8/2026). 

“Setelah diberikan klarifikasi, ternyata memang banyak perizinan yang belum dipenuhi, salah satunya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Oleh karena itu, kami meminta agar usahanya dihentikan sementara. Dan pemilik usaha kooperatif dengan secara mandiri melakukan penutupan sementara,” ujar Dewa Putu Suwarbawa.

Dewa Suwarbawa menegaskan, penghentian operasional khususnya pada wahana ekstrem seperti flying fox dan ayunan (swing) menjadi prioritas utama penertiban. Selain masalah kelengkapan dokumen, faktor keselamatan pengunjung yang beraktivitas di bibir tebing menjadi pertimbangan krusial.

"Wahana flying fox dan swing itu kami hentikan sementara. Selain belum memiliki perizinan yang lengkap termasuk PBG, itu menyangkut keselamatan pengunjung karena berada di atas tebing yang sangat riskan. Ini masalahnya menyangkut nyawa,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak pengelola kooperatif saat menerima edukasi dan penjelasan terkait aturan yang berlaku. Pihak manajemen bahkan memilih untuk menutup operasional usahanya secara mandiri sementara waktu hingga seluruh proses perizinan diselesaikan.

Dewa Suwarbawa juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi atau melonggarkan pengawasan meskipun saat ini memasuki musim ramai wisatawan (high season).

"Kami fokus pada ketertiban aturan. Penegakan perda harus tegas, operasional perusahaan tentu harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dari pantauan, pengumuman penutupan sementara diunggah di akun resmi instagram beatifuldiamond beach. Pengumuman tersebut unggah pagi ini dengan narasi ‘kawasan diamond hills ditutup sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma juga membenarkan obyek Diamond ditutup oleh Pemkab Klungkung.

Dia menegaskan pengelola obyek sejatinya sudah sejak tahun 2022 lalu sudah disuruh mengurus ijin PBG oleh Pemda Klungkung namun hingga saat ini belum juga dilengkapi.

"Sudah beberapa kali dipanggil dan dijajagi untuk mengurus izinnya  namun hingga saat ini belum juga diurus. Akhirnya pemda sejak Selasa 1 September 2026 diputuskan ditutup sementara," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.