Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Eselon IV Dihilangkan

Bali Tribune/ I Gede Wijaya
balitribune.co.id | Mangupura -  Alur birokrasi di lingkungan Pemkab Badung bakal dipangkas. Jabatan administrasi khususnya eselon IV setingkat Kepala Seksi (Kasi)/Kepala Sub Bagian (Kasubag) menurut rencana akan dihilangkan sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi.
 
Pemkab Badung bahkan menargetkan akhir Juni 2021 ini penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi ini sudah mulai dilaksanakan.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya saat ditemui Kamis (8/4) mengatakan, penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi ini sesuai surat Dirjen Otda. Pihak Pemprov Bali juga sudah memberikan arahan untuk mempercepat penyederhanaan birokrasi ini.
 
Adapun beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain identifikasi dan penataan kelembagaan jabatan administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional oleh pemerintah daerah mulai bulan Maret-Mei 2021. Hasil identifikasi agar disampaikan ke Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah paling lambat 30 April 2021. Dan pihaknya di Badung saat ini sedang proses pendataan.
 
“Kami sekarang sedang berproses, dan sekarang tengah ditangani bagian organisasi, karena ini pengalihan dari jabatan,” ujarnya.
 
Ditegaskan juga bahwa ke depan jabatan setingkat eselon IV tidak ada lagi, namun tidak semuanya. Pejabat eselon IV yang masih dibiarkan menjadi pejabat struktural apabila menjalankan tugas mandatori yang bersifat atributif, melaksanakan pengadaan barang jasa, bila sebagai pimpinan unit wilayah seperti Lurah.
 
“Tentunya tidak semua jabatan akan dialihkan ke fungsional. Mengingat dalam surat Kemendagri ada beberapa unit kerja yang dipertahankan atau tidak dialihkan ke jabatan fungsional,” katanya.
 
Intinya, tegas Gede Wijaya, pelaksanaan penyerderhanaan birokrasai, yakni pengalihan jabatan struktural ke fungsional. Tapi, prioritas pada jabatan eselon IV saja. 
 
“Untuk saat ini kita siapkan rumahnya dulu. Setelah ditetapkan nanti baru kami di BKPSDM membuatkan SK pengalihan pejabat,” jelas Wijaya.
 
Saat ini pihaknya telah meminta bagian adminitrasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun pertimbangan-pertimbangan sebagai bahan rujukan sesuai kebutuhan masing-masing OPD. 
“Program ini ditargetkan selesai Juni 2021, dan sudah ada jadwalnya dari Minggu pertama bulan Mei sampai Juni,” katanya.
 
Di Badung sendiri, Gede Wijaya yang juga menjabat Plt Asisten I Setda Badung ini menyebut jumlah jabatan eselon IV sebanyak 581. Nah, dari jumlah tersebut akan kembali dipilah-pilah, mana yang akan dihapus dan mana yang perlu dipertahankan.
 
“Kami identifikasi lagi, karena dari 581 jabatan eselon IV di Badung itu, belum tentu semuanya dialihkan ke jabatan fungsional,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.