Jabatan Eselon IV Dihilangkan | Bali Tribune
Diposting : 9 April 2021 14:03
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Gede Wijaya
balitribune.co.id | Mangupura -  Alur birokrasi di lingkungan Pemkab Badung bakal dipangkas. Jabatan administrasi khususnya eselon IV setingkat Kepala Seksi (Kasi)/Kepala Sub Bagian (Kasubag) menurut rencana akan dihilangkan sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi.
 
Pemkab Badung bahkan menargetkan akhir Juni 2021 ini penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi ini sudah mulai dilaksanakan.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya saat ditemui Kamis (8/4) mengatakan, penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi ini sesuai surat Dirjen Otda. Pihak Pemprov Bali juga sudah memberikan arahan untuk mempercepat penyederhanaan birokrasi ini.
 
Adapun beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain identifikasi dan penataan kelembagaan jabatan administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional oleh pemerintah daerah mulai bulan Maret-Mei 2021. Hasil identifikasi agar disampaikan ke Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah paling lambat 30 April 2021. Dan pihaknya di Badung saat ini sedang proses pendataan.
 
“Kami sekarang sedang berproses, dan sekarang tengah ditangani bagian organisasi, karena ini pengalihan dari jabatan,” ujarnya.
 
Ditegaskan juga bahwa ke depan jabatan setingkat eselon IV tidak ada lagi, namun tidak semuanya. Pejabat eselon IV yang masih dibiarkan menjadi pejabat struktural apabila menjalankan tugas mandatori yang bersifat atributif, melaksanakan pengadaan barang jasa, bila sebagai pimpinan unit wilayah seperti Lurah.
 
“Tentunya tidak semua jabatan akan dialihkan ke fungsional. Mengingat dalam surat Kemendagri ada beberapa unit kerja yang dipertahankan atau tidak dialihkan ke jabatan fungsional,” katanya.
 
Intinya, tegas Gede Wijaya, pelaksanaan penyerderhanaan birokrasai, yakni pengalihan jabatan struktural ke fungsional. Tapi, prioritas pada jabatan eselon IV saja. 
 
“Untuk saat ini kita siapkan rumahnya dulu. Setelah ditetapkan nanti baru kami di BKPSDM membuatkan SK pengalihan pejabat,” jelas Wijaya.
 
Saat ini pihaknya telah meminta bagian adminitrasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun pertimbangan-pertimbangan sebagai bahan rujukan sesuai kebutuhan masing-masing OPD. 
“Program ini ditargetkan selesai Juni 2021, dan sudah ada jadwalnya dari Minggu pertama bulan Mei sampai Juni,” katanya.
 
Di Badung sendiri, Gede Wijaya yang juga menjabat Plt Asisten I Setda Badung ini menyebut jumlah jabatan eselon IV sebanyak 581. Nah, dari jumlah tersebut akan kembali dipilah-pilah, mana yang akan dihapus dan mana yang perlu dipertahankan.
 
“Kami identifikasi lagi, karena dari 581 jabatan eselon IV di Badung itu, belum tentu semuanya dialihkan ke jabatan fungsional,” pungkasnya.