Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Pemangku, Bule Swisss Jalani Prosesi Pawintenan

Bali Tribune/ Seorang warga berkebangsaan Swiss, Kadja Staehlin saat menjalani prosesi pewintenan Mangku Yantra di Griya Agung Manuaba Panembahan Jawi, Ubud Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya kepincut keindahan alamnya, warga asing yang berkunjung ke Bali juga banyak yang kusyuk menjadi bagian kehiduoan spiritual berbasis Agama Hindu. Demekian halnya dengan apa yang dilakoni seorang warga Swiss, Kadja Staehlin (61) yang sudah lama masuk Hindu yang kemudian memutuskan menjadi seorang Mangku Yantra. 
 
Bertempat di Griya Agung Manuaba Panembahan Jawi, Ubud, proses pawintenan Kadja Staehlin sebagai Mangku Yatra dilaksanakan Sabtu (25/5) lalu. Prosesi ini dipuput, Ida Nabe Rsi Bhagawan Ageng Kangjeng Panembahan Jawi Acharya Daksa Manuaba.
 
Dengan upacara pawintenan ini, Kadja Staehlin menjadi satu-satunya Mangku Yantra di Swiss. Dari wejangan Ida Nabe Rsi Bhagawan Ageng Kangjeng Panembahan Jawi Acharya Daksa Manuaba, Minggu (26/5) kemarin, istilah ‘Mangku Yantra’ mungkin sangat asing, terutama dalam hal Yantra (simbol agama). 
 
Karena menurut Ida Kangjeng, ini merupakan gelar perpaduan Hindu universal yang dengan pemimpin spiritual ala Hindu Bali. 
“Dengan status Mangku Yantra ini, dharmanya itu membuatnya saat membuat gambar suci untuk mendekatkan diri pada Tuhan,"wejangnya.
 
Disebutkan, sulinggih ini tidak memimpin upacara, karena inikan Yantra. Nanti yang bersangkutan akan kembali ke Swiss dan melaksanakan dharma sebagai pemangku yantra yakni, membuat lukisan sebagai simbol kesucian. 
 
" Mangku Kadja melakukan pawintenan ini adalah pangggilan jiwa. Dimana secara alam terjadi secara sendirinya. Di Swiss, mangku ninijugamemberikankonselinguntuk orang-orang termasukmemberikanjugagambarsuci yang diabuat,” ujarnya.
 
Rohaniawan yang juga pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat ini mengatakan, memberikan atau menjadikan seseorang  sebagai Pemangku Yantra bukanlah hal sembarangan. Kata Ida, yang bersangkutan harus benar-benar memahami Dasa Aksara (huruf suci yang merupakan sumber dari alam semesta,red) dan selama hidupnya melakukan Dasa Dharma Paramartha. 
 
“Pemangku ini sudah mempelajari Dasa Aksara itu sejak 20 tahun di Bali. 20 tahun itu, selalu pulang pergi dari Swiss ke Bali. Kalau saya ke Swiss ya belajarnya di sana,” ujar Ida Kangjeng.
 
Adapun prosesi yang dilakukan di Griya Panembahan Jawi pada, Sabtu (25/5) lalu adalah, ritual Sudi Wadani atau prosesi menjadi pemeluk agama Hindu.
 
“Pertama upacara Sudi Wadani, dia masuk Hindu walaupun sebetulnya secara spiritual dia sudah Hindu. Karena dalam hidupnya dia sudah melakukan Dasa Dharma Paramartha. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan upacara pawintenannya sebagai pemangku. Disaksikanan sejumlah warga Swiss dan dari Bali juga ada. Tapi, kepemangkuan ini dan sudi wadani ini hanya untuk pribadi yang bersangkutan,” pungkas Ida Janjeng. uni
wartawan
Redaksi
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.